Makassar (ANTARA Sulsel) - Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan yang dipatok sebesar 40 persen dari tarif batas atas diprediksi tidak akan mempengaruhi sektor pariwisata di Sulawesi Selatan.
"Kebijakan ini kemungkinan hanya mempengaruhi jumlah wisatawan Sulsel yang berkunjung ke luar negri, karena biasanya mereka mencari tiket promo, tetapi untuk kunjungan wisatawan ke Sulsel itu tidak akan banyak berpengaruh," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Kamis.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan hadirnya kebijakan tersebut.
Jufri mengatakan selama tahun 2014, pihaknya mencatat jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Sulsel sudah mencapai lebih dari 5,5 juta kunjungan.
"Wisatawan dalam hal ini adalah mereka yang melakukan perjalanan lebih dari 100 km dan menginap di hotel," tambahnya.
Sementara itu jumlah wisatawan mancanegara pada tahun yang sama mencapai lebih dari 110 ribu kunjungan wisatawan.
Berbicara mengenai target kunjungan, ia mengatakan bahwa pada tahun 2015 pihaknya mengharapkan peningkatan jumlah kunjungan hingga 100 persen.
Untuk mewujudkan hal ini pihaknya akan fokus menggarap beberapa destinasi wisata andalan di Sulsel.
"Kami akan fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi yang besar seperti di Kabupaten Tana Toraja, Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Takabonerate di Kabupaten Selayar, Rammang-rammang di Kabupaten Maros, dan Kepulauan Laikang di Kabupaten Pangkep," papar Jufri. Agus Setiawan
Berita Terkait
Tiba di rumah dinas Ketum Golkar, Khofifah harap Gerindra ikut dukung dalam pilkada
Jumat, 17 Mei 2024 20:15 Wib
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba tera ulang alat ukur hingga 17 Mei
Rabu, 15 Mei 2024 21:10 Wib
Objek wisata pantai Tanjung Bira ramai dikunjungi saat cuti bersama
Sabtu, 11 Mei 2024 12:17 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
Dinsos Takalar mendorong pemdes verifikasi data DTKS
Selasa, 7 Mei 2024 0:54 Wib
Dinsos Sulsel kerahkan 1.147 pendamping PKH guna tekan stunting
Sabtu, 4 Mei 2024 18:06 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib