Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar mengadakan sosialisasi e-Faktur dan PMK-91/2015 bagi wajib pajak di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2015 dibuka Kepala KPP Madya Makassar Teguh dihadiri sekitar 80 wajib pajak yang berdomisili di Kota Kendari dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan beberapa hal mengenai pelaksanaan aturan e-faktur, diantaranya manfaat penggunaan aplikasi e-faktur dan himbauan kepada wajib pajak untuk segera memperoleh sertifikat elektronik.
Materi aplikasi e-Faktur yang dibawakan oleh Fithratuddin, Account Representative pada KPP Madya Makassar, merupakan materi pertama yang disampaikan kepada Wajib Pajak.
Perubahan aturan dan aplikasi e-Faktur mengharuskan Wajib Pajak menggunakan aplikasi tersebut yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 September 2015.
Kendari merupakan ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara dipilih sebagai kota penyelenggaraan karena beberapa wajib pajak KPP Madya Makassar berasal dari kota ini.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada Wajib Pajak yang berada di luar kota Makassar.
Secara garis besar e-Faktur merupakan faktur pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan aplikasi e-Faktur, Wajib Pajak dapat melaporkan faktur pajak secara online.
Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi PMK-91/PMK.03/2015 tentang penghapusan sanksi administrasi yang dibawakan oleh Yusuf Abdi Saputra, Fungsional Pemeriksa Pajak pada KPP Madya Makassar.
Penghapusan sanksi yang dimaksud yaitu pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan SPT, dan keterlambatan pembayaran pajak atau penyetoran pajak. Untuk menambah semangat peserta, panitia juga menyediakan hadiah dan doorprize.
Antusisas peserta terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan, tanggapan, maupun saran-saran. Tepat pukul 16.00, acara ditutup oleh Makhmud, Ketua Tim Penyuluhan KPP Madya Makassar.
Berita Terkait
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
KPP DPRD Sulsel meluncurkan buku perjalanan politik legislator perempuan
Sabtu, 16 Desember 2023 22:02 Wib
KPP Pratama Bantaeng catat kontribusi pajak tertinggi dari Gowa
Rabu, 18 Oktober 2023 22:20 Wib
Demokrat berpikir rasional soal syarat koalisi pascahengkang dari KPP
Sabtu, 9 September 2023 19:03 Wib
Presiden PKS sampaikan permintaan maaf tak menghadiri Deklarasi Amin di Surabaya
Sabtu, 2 September 2023 17:40 Wib
Gus Jazil: Keputusan PKB gabung di KPP segera diputuskan
Jumat, 1 September 2023 11:57 Wib
Anies menerima lima nama rekomendasi cawapres dari NU
Jumat, 11 Agustus 2023 9:08 Wib
Kementerian Kelautan dan Perikanan gandeng Unhas sosialisasi Permen pengelolaan hasil sedimentasi
Sabtu, 22 Juli 2023 5:32 Wib