Makassar (ANTARA Sulsel) - Tjandra Sridjaja terpilih sebaga Ketua Dewan Kehormatan dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ke V di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam.
Dalam pemilihan yang berlangsung alot Tjandra Sridjaja berhasil meriah suara terbanyak 272 suara mengalahkan rivalnya Sukran Abdul Gani yang hanya memperoleh 189 suara.
Sebanyak 36 suara dinyatakan batal dan 15 pemilik suara lainnya menyatakan abstain, total sebanyak 512 suara .
"Amanah ini akan saya jalankan dan saya berterima kasih atas dukungan serta kawan-kawan advokat untuk mengemban kepercayaan yang dberikan," papar Tjandra usai perhitungan suara.
Menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana kemudian AAI bisa memberikan perhatian kepada masyarakat melalui kontribusinya dalam membantu perkara serta memberikan nasehat kepada anggota yang keluar dari jalur semestinya.
Melalui programnya peningkatan harkat dan martabat advokat menjadi lebih baik, dirinya akan tetap konsisten menegakkan aturan dalam roda organisasi sebagai mana AAI mempunyai pedoman yang patut ditaati dan dilaksanakan.
Sementara Sukran menyatakan legowo dan menerima hasil sidang tersebut, serta siap membatu ketua dewan terpilih dalam menjalankan roda organisasi termasuk ambil bagian dalam menegakkan aturan asosiasi advokat.
"Saya menyatakan menerima hasil ini karena berjalan demokratis. Saya juga berterima kasih kepada dukungan kawan-kawan advokat bersedia memberikan suaranya dalam pemilihan kali ini," katanya.
Berdasarkan aturan tata tertib Munas, usai pemilihan Dewan Kehormatan AAI priode 2015-2020, kemudian dilanjutkan pemilihan Dewan Penasehat dan Ketua Umum AAI. Dalam pemilihan yang berlangsung alot itu, terjadi hujan interupsi dari berbagai peserta.
Interupsi tersebut bermula ketika ada 41 peserta mengatakan tidak diakomodir atas hak pilihnya dalam munas tersebut seeing terjadi keriuhan dalam sidang. Beberapa kali presidium sidang mengetuk palu agar suasana tenang.
Berdasarkan data presidium sidang jumlah, peserta memiliki hak suara sebanyak 499 orang, namun kemudian ada penambahan 41 peserta diyatakan telah mendaftar dan melakukan registrasi tetapi tidak diakomodir menyalurkan hak pilihnya.
Hingga berita ditulis kondisi dalam arena sidang masih tegang, panitia tetap melakukan penghitungan suara yang sudah masuk untuk Dewan Penasehat dan Ketua Umum AAI, sementara ke 41 peserta tersebut menunggu keputusan presidium sidang.
Berita Terkait
Advokat ajak semua pihak pertahankan hasil Pemilu 2024 sesuai mekanisme
Sabtu, 24 Februari 2024 0:30 Wib
Ari Dwipayana menanggapi somasi advokat kepada Jokowi
Kamis, 7 Desember 2023 12:11 Wib
Advokat Roy Rening didakwa rintangi penyidikan Lukas Enembe
Rabu, 27 September 2023 18:30 Wib
Kongres Advokat Indonesia memutuskan menonaktifkan Denny Indrayana
Kamis, 20 Juli 2023 17:48 Wib
MK akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat
Kamis, 15 Juni 2023 15:20 Wib
Pakar hukum kritik gugatan yang diajukan advokat terkait kewenangan jaksa sidik tipikor
Kamis, 11 Mei 2023 18:12 Wib
AAI mengingatkan advokat hormati profesi hakim
Selasa, 28 Februari 2023 14:28 Wib
Otto ingatkan 730 advokat baru Peradi soal wadah tunggal
Rabu, 18 Januari 2023 8:35 Wib