Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala PT Telkom Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, membantah keras penundaan berlarut-larut atas layanan pemasangan jaringan sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dinas PU Mamuju ke pihak Ombudsman perwakilan Sulbar.
"Kedatangan kami ke Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan Kepala Dinas PU Mamuju, H Suaib atas tudingan penundaan berlarut pemasangan jaringan astinet dan indihome di kantor PU Mamuju," kata Kepala Kantor PT Telkom Cabang Mamuju, Makmur Madjid di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, proses untuk pelayanan corporate (BGES) itu dilaksanakan di Kantor Wilayah PT Telkom Pare-Pare, dan Telkom Cabang Mamuju hanya memfasilitasi proses tersebut dan terkait pembayaran yang di transfer oleh bendahara Dinas PU Mamuju beberapa waktu lalu.
Makmur mengaku hingga saat ini pihak PT Telkom belum menerbitkan instruksi membayar atau permintaan pembayaran kepada Dinas PU Mamuju.
"Untuk pengguna dalam skala besar seperti kantor atau perusahaan, maka prosesnya itu langsung ke Kanwil PT Telkom di Pare-Pare, kami selaku kantor cabang hanya memfasilitasi saja, dan hingga hari ini kami belum pernah mengeluarkan surat permintaan pembayaran, namun pihak dinas PU yang terlanjur melakukan transfer," terang Makmur.
Makmur menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak dinas PU Mamuju untuk mencari solusi terbaik.
Bahkan ia juga mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada pihak Ombudsman Sulbar di Mamuju.
"Terkait persoalan maka kami telah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas PU Mamuju, untuk mencari solusi permasalahan itu. Pihak PU menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan PT Telkom Mamuju dan sudah bersepakat memperbaharui dokumen kontrak layanan sesuai permintaan Dinas PU Mamuju," kata Makmur.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, menyarankan agar kesepakatan kedua belah pihak antara PT Telkom dan Dinas PU Mamuju, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya berdasarkan hasil keputusan bersama.
"Dari awal memang harus menempuh jalur ini, dan tidak perlu menyampaikan laporan ke Ombudsman terkecuali memang jika kran komunikasi sudah tertutup rapat baru dilaporkan, tapi Alhamdulillah sudah ada hasil kesepakatan yang dihasilkan dan tinggal dilaksanakan sebagaimana hasil keputusan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru lagi," jelas Lukman.
Berita Terkait
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib