Makassar (ANTARA Sulsel) - Tiga oknum mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi ditangkap polisi Satuan Resmbob Polrestabes Makassar karena memiliki narkoba jenis ganja seberat empat kilogram hasil pengiriman asal Aceh ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Petugas menangkap pelaku masing masing AO (21) AR (21) dan AN (20) di perumahan Bukit Manggala Permai, Kecamatan Manggala saat menerima kiriman tersebut menggunakan jasa pengiriman.
Modus para pelaku dengan membungkus barang haram itu dalam kardus susu lalu disisipkan bubuk kopi agar menghilangkan aroma ganja kering saat pengiriman. Kendati demikian polisi lebih jeli menganalisa dan mengungkap modus tersebut dan menerima informasi itu dari Mabes Polri bahwa ada transaksi termasuk pengiriman narkoba ke Makassar.
"Ada empat paket ganja kering yang sudah dibungkus menggunakan lakban dan disimpan dalam kardus susu kemudian ditaburi kopi agar bau tidak tercium dan baunya hanya kopi untuk mengelabui petugas," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono kepada wartawan sambil menunjukkan barang bukti berikut tersangka di kantornya.
Pelaku sebelumnya, kata Rusdi, berhasil menerima kiriman satu kilo ganja kering dari Aceh dan diedarkan di Makassar. Karena dianggap berhasil pelaku kemudian memesan kembali dengan porsi lebih banyak yakni empat kilogram.
"Dari pengakuan mereka sudah melakukan transaksi selama dua kali. Yang pertama berhasil diterima satu kilo kemudian pengiriman kedua ini sebanyak empat kilo berhasil diungkap tim dari kepolisian," bebernya.
Tiga pelaku tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Mereka terancam akan dijerat dalam Pasal 114, Pasal 119 dan Pasal 124 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika atau gologan I.
Sedangkan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar .
Para pelaku berdalih hanya digunakan untuk pribadi dan tidak akan diedarkan kepada umum, namun polisi masih belum percaya mengingat barang yang ditemukan cukup banyak.
"Hanya mau dipake sendiri dan dikalangan internal tidak dijual pak. Hanya mau kita pake secara pribadi, saya menyesal pak," tutur AO sembari tertunduk saat ditanya wartawan.
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram terkait narkoba berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:16 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Bea cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:55 Wib
Polda Sulsel telusuri jaringan penanam ganja di Kabupaten Gowa
Rabu, 28 Juni 2023 20:45 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penanaman ganja di Gowa
Rabu, 28 Juni 2023 0:44 Wib
Polrestabes Makassar memusnahkan 2,8 kilogram ganja
Rabu, 31 Mei 2023 17:32 Wib
Komisi III DPR apresiasi Polda Sulsel grebek ladang ganja di Bontocani Bone
Kamis, 16 Februari 2023 13:49 Wib
Polisi sita ganja dan sabu saat tangkap aktor Revaldo
Kamis, 12 Januari 2023 14:59 Wib