Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar yang telah meneliti berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum siswa SMK Negeri Kejuruan 2 Makassar berinisial MA (15) terhadap gurunya Dasrul (53) sudah dinyatakan rampung dan siap dillimpahkan ke pengadilan.
"Berkasnya sudah diteliti dan semua unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Hari Senin, sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
Dia mengatakan, pelimpahan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa kepada gurunya itu sengaja dipercepat untuk mendapatkan kepastian hukum.
Apalagi, kasus ini menjadi perhatian banyak orang di seluruh Indonesia. Selain itu, tersangka penganiayaan masih berstatus pelajar dan di bawah umur sehingga harus segera mendapatkan kepastian hukum.
"Semua sudah lengap, makanya kita limpahkan segera kasusnya. Pelakunya juga kan masih anak-anak dan butuh kepastian hukum, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda," jelasnya.
Deddy melanjutkan, meskipun kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar, kemungkinan persidangannya akan dilakukan secara tertutup karena pelakunya masih di bawah umur.
"Sidangnya kemungkinan tidak akan digelar secara terbuka," kata dia.
Sedangkan untuk tersangka Adnan, ayah MA yang bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban Dasrul itu masih ditangani penyidik kepolisian.
Berkasnya belum dirampungkan karena tim jaksa penuntut Kejari Makassar menilai jika masih ada beberapa kekurangan dan harus dipenuhi, sehingga dikembalikan untuk dilengkapi.
"Berkasnya dikembalikan karena masih ada beberapa petunjuk yang belum terpenuhi. Jika petunjuk jaksa sudah dipenuhi, maka pasti akan kita limpahkan juga ke pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, penganiayaan terhadap guru di SMK Negeri 2 Makassar itu terjadi karena pelaku MA yang ditegur oleh korban tidak terima dan justru memaki balik gurunya.
Korban Dasrul yang mendengar perlakuan dan perkataan kotor sang murid mencoba mendisiplinkannya, namun MA justru menelepon orang tuanya Adnan Ahmad dan melaporkan kejadian itu.
Orang tua MA kemudian datang dan tidak lama berselang terjadi insiden penganiayaan di mana keduanya langsung menghajar sang guru hingga darah bercucuran dari wajahnya.
Berita Terkait
Bunda Literasi Luwu Timur dorong kolaborasi guru dan orang tua
Jumat, 3 Mei 2024 14:20 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Guru Besar Unhas apresiasi GPM serentak di Sulsel kendalikan inflasi
Jumat, 22 Maret 2024 21:00 Wib
Politeknik ATI Makassar gelar workshop teknologi 4.0 kepada guru SMA/SMK
Kamis, 7 Maret 2024 16:59 Wib
Sistem "interlock" mengatasi perundungan di sekolah
Kamis, 7 Maret 2024 12:43 Wib
P2G minta program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan
Minggu, 3 Maret 2024 10:47 Wib
30 guru penggerak di Luwu Timur Sulsel ikuti bimtek publikasi artikel ilmiah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:32 Wib
Muhaimim mendengarkan curhat guru madrasah di Banyuwangi
Kamis, 8 Februari 2024 10:46 Wib