Maros (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mendukung optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
"Pemda berharap kerja sama ini akan mensukseskan dan menjaga keberlangsungan program JKN-KIS di Kabupaten Maros," sebut Bupati Maros, Hatta Rahman, disela penandatanganan MoU di Kabupaten Maros, Senin.
Selain itu, peran Pemda dalam mewujudkan UHC telah menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman kerja sama antara Pemda Maros dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar tentang cakupan semesta JKN bagi penduduk Kabupaten itu.
Penandatanganan dilakukan antara Bupati Maros dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi,
disaksikan oleh Deputi Direksi wilayah sulselbartra dan Maluku, I Made Puja Yasa dan Dewan Pengawas, La Tunreng.
Berdasarkan data kependudukan, Kabupaten Maros memiliki penduduk 411.363, sementara yang masuk dalam program JKN-KIS sebanyak 302.699 jiwa atau sebanyak 73,58 persen dari total jumlah penduduk.
Tujuan dari MoU kerja sama tersebut adalah upaya Kabupaten Maros dalam meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan bagi penduduk di Maros sebagai usaha pencapaian cakupan semesta Program JKN di Kabupaten setempat.
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemda Maros terkait penandatanganan Mou ini. Peran Pemda sangat diperlukan bagi keberlangsungan program JKN ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Unting Patri Pribadi.
Pihaknya berharapu ntuk wilayah kerja cabang Makassar meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep dapat segera mencapai UHC yang ditergetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019.
Berita Terkait
KPU Makassar memastikan tanggung iuran BPJSTK Petugas Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 17:38 Wib
KPU Sulsel mendorong Pemda tanggung BPJS Ketenagakerjaan petugas pilkada
Senin, 20 Mei 2024 18:00 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Program "Pesiar" BPJS Kesehatan mulai diterapkan di Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:49 Wib