Makassar (Antara Sulsel) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2017.
"DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan sebagai DPRD terbaik dalam implementasi LHKPN elektronik," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nikmatullah Erbe saat dihubungi wartawan dari Makassar, Selasa.
Menurut dia, penghargaan tersebut atas kepatuhan dan akurasi data yang dilaporkan kepada lembaga anti rasuah itu sehingga menjadi penilaian untuk mendapatkan apresiasi dari KPK.
Selain itu, pelaporan LHKPN-e dianggap akurat dan sesuai dengan mekanisme pelaporan, membuat KPK memberikan penghargaan terhadap kepatuhan dan akurasi data laporan tersebut.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja-kerja tim di sekretariat Dewan yang membantu selama ini melaporkan LKHPN- secara cepat dan akurat ke KPK. Tentu patut mendapat apresiasi," tambahnya.
Penyerahan penghargaan tersebut pada puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penghargaan diterima langsung oleh empat pimpinan DPRD Sulsel, yakni Ketua M Roem, Wakil Ketua Ni`matullah Erbe, Yusran Sophian, Ashabul Kahfi dan Rachmatika Dewi.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Layanan konseling keluarga meramaikan Bazar Gempita Ramadhan Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 3:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran soal mitigasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 22:07 Wib
Pj Gubernur meminta pengurus masjid Sulsel maksimal layani jamaah
Senin, 18 Maret 2024 22:04 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
Pj Gubernur: Sulsel konsisten dua bulan beruntun menggelar GPM
Senin, 18 Maret 2024 1:40 Wib