Mamuju (ANTARA Sulbar) - Penangkapan ikan secara tidak resmi atau illegal fishing masih marak terjadi di perairan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat tanpa mampu diatasi pemerintah setempat.
"Aturan baru yang diterbitkan pemerintah membuat kewenangan pemerintah di tingkat Kabupaten Polman menjadi sangat terbatas," kata Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Polman, Ahmad Saifuddin di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan aturan baru menyatakan bahwa perairan yang ada di Kabupaten Polman mulai 0-12 mil laut adalah merupakan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Sulbar.
Menurut dia, kewenangan tersebut membuat pemerintah di Polman tidak bisa melakukan upaya untuk mengantisipasi praktik Illegal fishing yang dilakukan masyarakat yakni dengan melakukan aksi bom ikan.
"Pemerintah di Polman tidak bisa mengantisipasi illegal fishing karena kewenangan terbatas, maka dari itu yang dilakukan hanyalah pemberdayaan masyarakat nelayan," katanya.
Ia berharap pemerintah di tingkat Provinsi Sulbar dapat bekerja keras melakukan antisipasi dan pencegahan yang ada di kabupaten Polman karena marak terjadi di pesisir daerahnya.
Pengawas perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Said Zainal Abidin sebelumnya mengatakan, nelayan Sulbar juga sering melakukan pemboman ikan di wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan wilayah tetangganya.
"Banyak fakta yang ditemukan jika nelayan Sulbar gemar melakukan pemboman ikan di perairan Sulsel khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang, sehingga laut Sulsel menjadi rusak dan habitat ikannya menjadi berkurang," katanya.
Ia mengatakan, terumbu karang tempat berlindung hampir seluruhnya rusak di Sulsel, akibat cara penangkapan ikan ilegal yang dilakukan nelayan Sulbar itu, sehingga nelayan Sulsel harus menangkap ikan di laut lepas, karena dilaut dekat yang jaraknya dibawah lima mil dari pantai, ikan sudah berkurang.
Ia berharap pembentukan kelompok nelayan penangkapan ikan ilegal dapat efektif untuk mencegah nelayan Sulbar merusak laut Sulsel, dan sangat diharapkan nelayan Sulbar menghentikan penangkapan ikan ilegal itu.
"Nelayan Sulbar yang berada di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman kita harap jangan lagi merusak laut karena itu hanya akan merugikan, karena ikan akan semakin berkurang," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Indonesia dorong "illegal fishing" jadi TOC pada forum ke-61 AALCO
Selasa, 3 Oktober 2023 11:37 Wib
KKP menangkap enam kapal ikan asing di Perairan Natuna dan Sulawesi
Senin, 10 April 2023 12:01 Wib
KKP tangkap 1.001 kapal ikan asing ilegal di perairan Indonesia
Minggu, 31 Juli 2022 17:48 Wib
Kapal Malaysia tangkap Ikan secara ilegal di Selat Malaka
Minggu, 12 Juni 2022 9:50 Wib
KKP galakkan kolaborasi internasional berantas pencurian ikan
Jumat, 10 Juni 2022 10:46 Wib
FKH Sulsel sayangkan maraknya perburuan satwa laut penjaga ekosistem
Minggu, 5 Juni 2022 21:58 Wib
Dinas Perikanan Selayar terapkan "One day no fishing" setiap Jumat
Senin, 30 Mei 2022 23:28 Wib