Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) mencatat realisasi kinerja pokok lelang hingga Agustus 2024 mencapai Rp1,03 triliun atau 52,42 persen dari target Rp1,9 triliun.
"Untuk frekuensi lelang di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara telah ditetapkan sebanyak 2.153 kali dan sampai saat ini telah tercapai 1.715 frekuensi atau sekitar 79,66 persen," ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar Sudirman di Makassar, Jumat.
Sudirman menyebutkan dengan frekuensi 1.715 kali lelang itu, telah tercapai pokok lelang sebesar Rp1,03 triliun dari target pokok lelang Rp1,9 triliun atau sekitar 2.153 frekuensi lelang.
Adapun nilai capaian pokok lelang Rp1,03 triliun berasal dari berbagai jenis lelang yakni, lelang melalui Pegadaian dengan pokok lelang Rp472,42 miliar, pejabat lelang kelas II Rp409,41 miliar, eksekusi Pasal 6 UUHT sebesar Rp135,48 miliar.
Kemudian lelang dari jenis barang milik negara (BMN) sebesar Rp4,56 miliar, barang milik daerah (BMD) Rp4,07 miliar, kepailitan Rp3,49 miliar, barang rampasan Rp1,28 miliar, dan lelang lainnya sebesar Rp1,11 miliar.
Sudirman juga menjelaskan dalam setiap pelaksanaan lelang atas tanah dan/atau bangunan dipungut PPh senilai Rp3,56 miliar.
Selain itu, dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lelang penghapusan BMD senilai Rp4,07 miliar.
Pada pemasaran produk UMKM melalui lelang pada KPKNL dengan bekerjasama dengan PT. BRI, penilaian aset untuk tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel sebanyak 108 laporan dengan nilai Rp32,44 miliar.
Penilaian Aset /BMD Pemprov Sulsel senilai Rp8,9 M, dengan tujuan pemindahtanganan dan pemanfaatan/Sewa BMD.
Kontribusi untuk BPHTB dari lelang atas tanah dan/atau bangunan sebesar Rp6,60 miliar, pengurusan piutang daerah meliputi saldo outstanding piutang daerah senilai Rp2,10 miliar atau sebanyak 38 penanggung utang.
Sementara itu, untuk penyelesaian outstanding piutang negara hingga Agustus 2023 telah diselesaikan sebesar Rp32,18 miliar atau secara penyelesaian berkas piutang negara sebesar 145 berkas.
Adapun saldo outstanding piutang negara sebesar Rp176,84 miliar atau sebanyak 653 penanggung utang.
Asal piutang negara berasal dari piutang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau debitur dari bank dalam likuidasi maupun piutang kementerian dan lembaga.
"Untuk piutang negara ini, kami memiliki tim pengurusan piutang negara berasal dari DJKN, Kejaksaan, inspektorat daerah dan kepolisian. Untuk penanggung utang terbesar itu berasal dari kementerian/lembaga sebanyak 442 dan piutang BLBI sebanyak 211 penanggung utang," ucapnya.
"Untuk frekuensi lelang di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara telah ditetapkan sebanyak 2.153 kali dan sampai saat ini telah tercapai 1.715 frekuensi atau sekitar 79,66 persen," ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar Sudirman di Makassar, Jumat.
Sudirman menyebutkan dengan frekuensi 1.715 kali lelang itu, telah tercapai pokok lelang sebesar Rp1,03 triliun dari target pokok lelang Rp1,9 triliun atau sekitar 2.153 frekuensi lelang.
Adapun nilai capaian pokok lelang Rp1,03 triliun berasal dari berbagai jenis lelang yakni, lelang melalui Pegadaian dengan pokok lelang Rp472,42 miliar, pejabat lelang kelas II Rp409,41 miliar, eksekusi Pasal 6 UUHT sebesar Rp135,48 miliar.
Kemudian lelang dari jenis barang milik negara (BMN) sebesar Rp4,56 miliar, barang milik daerah (BMD) Rp4,07 miliar, kepailitan Rp3,49 miliar, barang rampasan Rp1,28 miliar, dan lelang lainnya sebesar Rp1,11 miliar.
Sudirman juga menjelaskan dalam setiap pelaksanaan lelang atas tanah dan/atau bangunan dipungut PPh senilai Rp3,56 miliar.
Selain itu, dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lelang penghapusan BMD senilai Rp4,07 miliar.
Pada pemasaran produk UMKM melalui lelang pada KPKNL dengan bekerjasama dengan PT. BRI, penilaian aset untuk tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel sebanyak 108 laporan dengan nilai Rp32,44 miliar.
Penilaian Aset /BMD Pemprov Sulsel senilai Rp8,9 M, dengan tujuan pemindahtanganan dan pemanfaatan/Sewa BMD.
Kontribusi untuk BPHTB dari lelang atas tanah dan/atau bangunan sebesar Rp6,60 miliar, pengurusan piutang daerah meliputi saldo outstanding piutang daerah senilai Rp2,10 miliar atau sebanyak 38 penanggung utang.
Sementara itu, untuk penyelesaian outstanding piutang negara hingga Agustus 2023 telah diselesaikan sebesar Rp32,18 miliar atau secara penyelesaian berkas piutang negara sebesar 145 berkas.
Adapun saldo outstanding piutang negara sebesar Rp176,84 miliar atau sebanyak 653 penanggung utang.
Asal piutang negara berasal dari piutang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau debitur dari bank dalam likuidasi maupun piutang kementerian dan lembaga.
"Untuk piutang negara ini, kami memiliki tim pengurusan piutang negara berasal dari DJKN, Kejaksaan, inspektorat daerah dan kepolisian. Untuk penanggung utang terbesar itu berasal dari kementerian/lembaga sebanyak 442 dan piutang BLBI sebanyak 211 penanggung utang," ucapnya.