Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus salah seorang buronan dari Polres Berau, Kalimantan Timur yang melarikan diri ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ada permintaan bantuan untuk mengamankan pelaku yang berada di Kabupaten Gowa dan itu langsung direspon sehingga anggota Resmob yang menuju lokasi berhasil meringkusnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Polres Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku yang diamankan Abd Rahman alias Ateng (36) warga Baso Daeng Bunga, Kabupaten Gowa. Pelaku berdasarkan catatan Polres Berau merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan telah beraksi beberapa kali.
Dicky menerangkan penangkapan kepada pelaku ini berjalan lancar karena saat di sergap di rumahnya itu pelaku sedang beristirahat dan tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku tidak sempat melakukan perlawanan dan tidak bisa lagi melarikan diri karena disergap dari beberapa sisi rumahnya saat sedang beristirahat," katanya.
Usai penangkapan itu, polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti motor curiannya yakni sepeda motor jenis metik Honda Vario dengan nomor polisi KT 2072 MO.
"Setelah dilakukan interogasi singkat di posko Resmob, anggota kemudian menyerahterimakan pelaku dan barang buktinya ke anggota Polres Berau untuk dilakukan proses tindak lanjut," ucapnya.