Jakarta (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menciduk musisi dan pelantun lagu "Barcelona" Fariz RM karena diduga penyalahgunaan narkoba.
Kabar mengenai penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Sabtu.
"Iya bener. Besok rilis jam 9. Ditangkap tadi pagi jam 2-an," ujarnya ketika dihubungi oleh awak media.
Namun belum ada penjelasan lebih rinci mengenai penangkapan musisi gaek tersebut. Termasuk jenis narkoba yang digunakan oleh Fariz RM.
Pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf, dikenal sebagai seorang musisi legenda Indonesia. Namanya melejit di industri musik Indonesia pada era 80-an lewat beberapa tembang hits, seperti 'Sakura', dan 'Barcelona'.
Hingga kini pun pihak keluarga masih belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan Fariz RM. Ini bukan pertama kalinya Fariz RM berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Tercatat musisi berusia 59 tahun itu, sudah dua kali tertangkap karena narkoba.
Berita Terkait
Kuasa hukum: Susi Air sama sekali tidak berkomunikasi dengan KKB
Rabu, 1 Maret 2023 21:56 Wib
Laga uji coba - Zanadin Fariz senang timnas U-20 Indonesia imbangi Baerum SK
Sabtu, 12 November 2022 5:40 Wib
ICW desak DPR gunakan hak angket terkait kasus Djoko Tjandra
Sabtu, 25 Juli 2020 23:07 Wib
7 Bintang luncurkan lagu baru bantu seniman terdampak COVID-19
Jumat, 29 Mei 2020 19:09 Wib
Andi Gilang wakili Indonesia di Moto2 tahun depan
Rabu, 6 November 2019 5:47 Wib
ICW dukung KPK berkoordinasi dengan KY terkait kasus korupsi BLBI
Rabu, 31 Juli 2019 21:17 Wib
ICW: Calon pimpinan MPR harus bebas dari kasus korupsi
Selasa, 30 Juli 2019 22:29 Wib
Obituari - Dynand Fariz sang maestro karnaval
Rabu, 17 April 2019 23:28 Wib