Jakarta (ANTARA) - Pria berumur 94 tahun bernama Soemarto dan menggunakan kursi roda tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 086 Pemilu 2019 untuk menuntaskan haknya sebagai warga negara yang baik di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu.
Soemarto yang diantar keluarga mendatangi TPS sekitar pukul 12.00 WIB lantaran masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Setibanya di lokasi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyambutnya dan memberikan kesempatan terlebih dahulu dibanding pemilih lainnya.
"Saya tak pernah satu pun melewati hak pilih sejak pemilu pertama 1955 silam," kata Soemarto, saat ditemui di TPS itu.
Walaupun menderita penyakit darah tinggi dan jantung, menurutnya menggunakan hak pilih dalam pemilu menjadi suatu kewajiban demi memilih calon pemimpin yang amanah dan dapat memperjuangkan nasib rakyat Indonesia.
"Semangat untuk memilih harus didasarkan keinginan dengan memilih calon pemimpin yang amanah dan memperjuangkan nasib rakyat ke depan," tutupnya.
Berita Terkait
Muhaimin sebut akan menerima uang pensiun DPR Rp3,2 juta
Senin, 30 September 2024 20:21 Wib
Sidang Paripurna MPR Akhir 2019-2024 menyetujui dua rancangan putusan
Rabu, 25 September 2024 13:34 Wib
DPRD dan Pemkot Makassar hasilkan 37 perda pada periode 2019-2024
Minggu, 8 September 2024 10:50 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi : Pembalakan liar dominasi 2.133 operasi selama 2019-2024
Sabtu, 6 Juli 2024 17:10 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
KPU mengklaim Sirekap di Pemilu 2024 lebih mutakhir dibanding 2019
Rabu, 31 Januari 2024 14:05 Wib
KPU dan Kemenkes koordinasi jaga kesehatan petugas KPPS Pemilu 2024
Kamis, 11 Januari 2024 15:41 Wib
KPK menelusuri keberadaan DPO Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
Jumat, 29 Desember 2023 16:10 Wib