Kemenristekdikti: Bidikmisi diperluas melalui KIP Kuliah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan perluasan dari program beasiswa Bidikmisi untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
"Tahun depan, pemerintah akan menyediakan kuota sebanyak 400.000 beasiswa KIP Kuliah untuk mahasiswa tidak mampu. Jadi beasiswa Bidikmisi yang ada saat ini, kita perluas cakupannya melalui KIP Kuliah," katanya di Jakarta, Selasa.
Kuota tersebut, kata dia, lebih banyak dibandingkan beasiswa Bidikmisi yang tahun ini hanya menyediakan kuota bagi 130.000 mahasiswa tidak mampu.
"Bidikmisi bukan dihapus, tapi diperluas cakupannya. Kalau dulu, Bidikmisi kita membidik anak-anak yang tidak mampu yang diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi dengan KIP Kuliah diperluas tidak hanya PTN tapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," katanya.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima di perguruan tinggi langsung dapat melanjutkan pendidikan dengan beasiswa menggunakan KIP Kuliah.
Nasir mengatakan, pemerintah menambah anggaran Rp2,6 triliun untuk perluasan program beasiswa melalui KIP Kuliah dalam upaya meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu untuk menikmati pendidikan tinggi.
"Tahun depan, kuota beasiswa untuk 400.000 KIP Kuliah. Presiden Jokowi menargetkan pada 2024, ada setidaknya dua juta kuota beasiswa KIP Kuliah," kata dia.
Namun, Nasir mengatakan, beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi akademik, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dihapus setelah ada KIP Kuliah.
"Tahun depan, pemerintah akan menyediakan kuota sebanyak 400.000 beasiswa KIP Kuliah untuk mahasiswa tidak mampu. Jadi beasiswa Bidikmisi yang ada saat ini, kita perluas cakupannya melalui KIP Kuliah," katanya di Jakarta, Selasa.
Kuota tersebut, kata dia, lebih banyak dibandingkan beasiswa Bidikmisi yang tahun ini hanya menyediakan kuota bagi 130.000 mahasiswa tidak mampu.
"Bidikmisi bukan dihapus, tapi diperluas cakupannya. Kalau dulu, Bidikmisi kita membidik anak-anak yang tidak mampu yang diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi dengan KIP Kuliah diperluas tidak hanya PTN tapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," katanya.
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima di perguruan tinggi langsung dapat melanjutkan pendidikan dengan beasiswa menggunakan KIP Kuliah.
Nasir mengatakan, pemerintah menambah anggaran Rp2,6 triliun untuk perluasan program beasiswa melalui KIP Kuliah dalam upaya meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu untuk menikmati pendidikan tinggi.
"Tahun depan, kuota beasiswa untuk 400.000 KIP Kuliah. Presiden Jokowi menargetkan pada 2024, ada setidaknya dua juta kuota beasiswa KIP Kuliah," kata dia.
Namun, Nasir mengatakan, beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi akademik, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dihapus setelah ada KIP Kuliah.