Malili (ANTARA) - Badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit I Lagaligo Wotu berada di urutan pertama sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Luwu Timur berkinerja terbaik tahun 2019.
"Rumah Sakit I Lagaligo OPD berkinerja terbaik hasil evaluasi RKPD tahun 2019 dengan capaian 99,16 persen," kata Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur Budiman pada rapat pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2019 yang dihadiri Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Kamis (30/01).
Budiman mengatakan bahwa tujuan pengendalian dan evaluasi RKPD Lutim tahun 2019 guna menilai dan mengevaluasi pencapaian target rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2019.
" Ini juga sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," terang Budiman.
Selain itu juga untuk memperoleh gambaran capaian target kinerja dan pendanaan RKPD tahun 2019 setiap OPD sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan RPKD 2019.
Dari hasil evaluasi RKPD terhadap 39 OPD yang telah menyampaikan formulir capaian kinerja dan realisasi anggaran, ditemukan rata-rata capaian kinerja perangkat daerah hingga triwulan IV sebesar 95, 15 persen dan rata-rata realisasi anggaran sebesar 94, 41 persen. Bila menggunakan interval nilai, maka capaian kinerja dan realisasi keuangan berada pada kategori sangat tinggi.
Adapun 10 OPD di Luwu Timur berkinerja terbaik hasil evaluasi RKPD tahun 2019 adalah : Rumah Sakit I Lagaligo (99,16), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (99,11), Dinas Satpol PP dan Damkar (97, 87), Dinas Pendidikan (97, 68), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (97,48), Dinas Transmigrasi, tenaga kerja dan Perindustrian (97,44), Bapelitbangda (97,20), Dinas Pengendalian penduduk dan pencatatan sipil (97,13), Dinas Sosial dan PJA (97,09) serta Dinas Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (97,07).
(*/Adv)