Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah meminta Pemerintah Kota Makassar melakukan karantina terhadap ODP (Orang Dalam Pemantauan) COVID-19 di hotel dengan pemberian berbagai layanan secara optimal.
"Saya sampaikan pada Pak Wali, walaupun dia diisolasi tapi kalau di rumahnya tidak memungkinkan, ya tetap saja menular," kata dia kepada Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan jajarannya saat melakukan peninjauan ke Posko Penanganan COVID-19 Makassar di Jalan Nikel Raya Kota Makassar, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah menanyakan langsung penanganan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, khususnya pada penanganan ODP tanpa gejala, termasuk upaya dalam menyiapkan tempat karantina.
"Kita mau kalau dia di hotel, maka dia isolasi benaran, kita beri gizi yang bagus, saya pikir lebih cepat dia pulih," kata dia.
Terkait dengan lokasi karantina, ia menjelaskan, hotel yang digunakan sekarang adalah Hotel Swiss-Bell yang belum terisi penuh.
Pemprov Sulsel juga tengah menyiapkan Hotel Sheraton by Four Point sebagai cadangan.
Ia juga mengemukakan pentingnya sosialisasi terkait dengan pandemi virus corona jenis baru dengan pencegahan dan penanganannya itu secara masif.
Sosialisasi, katanya, antara lain menyangkut bahwa yang terjangkit COVID-19 bukanlah aib, sementara yang harus dilakukan ialah memotong penyebaran virus itu.
"Cara memotong penularannya, semua yang kira-kira akan mempunyai peluang untuk menyebarkan virus ini akan kita bawa supaya cepat penanganannya," ujarnya..
Ia menambahkan setelah Kabupaten Gowa disetujui oleh Kemenkes untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Maros juga sedang diusulkan untuk PSBB.
"Maros kita lagi minta untuk PSBB," kata dia.