Mamuju (ANTARA News) - Gaji petugas satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang tertunggak selama 11 bulan tahun 2010, segera dibayarkan pemerintah.
Pelaksana Tugas Satpol PP Provinsi Sulbar, Yusuf Timbonga, di Mamuju, Selasa, mengatakan, gaji Satpol PP yang belum dibayarkan segera dilunasi melalui APBD-P 2010 Provinsi Sulbar.
Ia mengatakan, gaji mereka tersebut baru akan dibayarkan pemerintah di Sulbar melalui APBD-P tahun 2010, karena sebelumnya pemerintah memperkirakan sebanyak 156 Satpol-PP yang selama ini bertugas sebagai tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulbar akan diangkat menjadi PNS.
"Pemerintah di Sulbar mengira para Satpol PP yang gajinya belum dibayarkan ini akan diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat tahun 2010 ini, sehingga gajinya tidak dianggarkan melalui APBD pokok 2010, namun ternyata mereka belum juga diangkat menjadi PNS tahun ini," katanya.
Berdasarkan hal itu, pemerintah di Sulbar baru akan mengalokasikan anggaran untuk gaji Satpol PP tersebut melalui APBD-P Sulbar tahun 2010.
"Wajar kalau satpol PP mengamuk karena memang selama ini gaji mereka tidak dibayar, tapi yang jelas pemerintah tetap akan membayarkan gaji mereka pada APBD-P Sulbar tahun 2010," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji Satpol PP melalui APBD-P 2010 sekitar Rp1 miliar.
Menurut dia, anggaran untuk gaji satpol PP akan dibayarkan kepada 156 anggota Satpol PP yang belum menerima gaji selama 11 bulan terakhir ini.
"Satpol PP yang berijazah sarjana digaji sekitar Rp700 ribu, sementara gaji satpol PP berijazah diploma sekitar Rp650 ribu sedangkan berijazah SMU sederajat digaji sekitar Rp600 ribu," katanya.
Ia meminta agar para Satpol PP yang selama ini melakukan aksinya memprotes pemerintah di Sulbar menghentikan aksinya karena pemerintah segera membayarkan gaji mereka setelah APBD-P perubahan tahun 2010 ini dicairkan.
"Biro keuangan Pemprov Sulbar telah berupaya mencairkan gaji untuk Satpol PP di Sulbar, jadi para Satpol PP harap bersabar dan menghentikan aksinya mendemo pemerintah di Sulbar," katanya. (T.KR-MFH/F003)Â

