Makassar (ANTARA News) - Kota Makassar akan diproyeksikan untuk menjadi salah satu kota persinggahan atau "leaving city" di kawasan timur Indonesia, kata Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Kamis.
Menurut dia, proyeksi sebagai kota persinggahan merupakan suatu peningkatan, karena selama ini Kota Makassar hanya dipandang sebagai pintu gerbang menuju kawasan Indonesia bagian timur.
"Jika hanya menjadi pintu gerbang, berarti kota Makassar hanya sekedar menjadi daerah yang dilalui oleh orang-orang yang akan menuju Indonesia bagian Timur," tuturnya.
Berbeda halnya dengan "leaving city", dimana Kota Makassar tidak hanya menjadi daerah yang dilalui saja, melainkan menjadi tempat persinggahan yang diminati oleh berbagai kalangan.
Untuk itu, kata dia, perlu dipersiapkan segala sesuatu yang bisa menarik minat seluruh kalangan untuk singgah, meskipun hanya sekedar untuk menikmati keindahan Kota Makassar.
"Salah satu sektor yang harus diprioritakan untuk mendukung proyeksi ini adalah sektor pariwisata yang harus menyajikan keragaman wisata dan budaya di Makassar," imbuhnya.
Tidak hanya itu, penguatan di sektor ekonomi juga menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung tercapainya proyeksi kota Makassar sebagai leaving city.
Konsep leaving city ini juga, lanjutnya, akan didukung dengan pencapaian program kota Makassar yang berpendidikan, berbudaya, serta berwawasan lingkungan.
Jika hal ini dapat diwujudkan, tidak tertutup kemungkinan Kota Makassar terwujud menjadi salah satu kota dunia.
"Leaving City tidak hanya diartikan dalam konteks pariwisata semata, akan tetapi mengandung makna multi sektor, seperti menarik minat pelaku usaha untuk berinvestasi, dan sebagainya," tandasnya. (T.pso-103/S016)
Berita Terkait
OJK Sulselbar menggelar donor darah peringati HUT ke-13 OJK
Kamis, 5 Desember 2024 23:51 Wib
Guru di Sulsel terapkan teknologi AI bangun pemahaman Analitis-Logis siswa
Senin, 25 November 2024 18:41 Wib
Olimpiade Paris 2024 - Pemanah Indonesia Arief Dwi maju ke babak 32 besar nomor individu putra
Jumat, 26 Juli 2024 6:47 Wib
MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar kode etik terkait Ketua PA GMNI
Kamis, 28 Maret 2024 14:11 Wib
MKMK gelar sidang pemeriksaan pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim
Jumat, 15 Maret 2024 15:01 Wib
TKN Fanta Prabowo-Gibran meminta masyarakat tak mudah terhasut isu negatif
Kamis, 4 Januari 2024 12:34 Wib
Manajemen PT Dirgantara Indonesia mengakui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 11:57 Wib
TKN Prabowo-Gibran memastikan konsisten jalankan pembangunan IKN
Senin, 27 November 2023 1:14 Wib