Kapolda Sulsel berharap tilang elektronik dijalankan dengan benar
Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat
Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mengikuti peluncuran Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual yang dilaksanakan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap besar agar program yang telah diluncurkan itu dilaksanakan secara benar.
"Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat," ujar Irjen Pol Merdisyam usai peluncuran ETLE di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya.
Mantan Kapolda Sultra itu mengatakan penerapan sistem ETLE bukan sekadar sebagai alat penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Namun yang terutama adalah untuk menumbuhkan tingkat kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya rambu-rambu itu, pengendara tentu akan lebih disiplin berlalu lintas.
"Harapannya agar dengan adanya ETLE ini, masyarakat dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dengan kesadaran mereka sendiri sendiri," terangnya.
Tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
"Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat," ujar Irjen Pol Merdisyam usai peluncuran ETLE di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya.
Mantan Kapolda Sultra itu mengatakan penerapan sistem ETLE bukan sekadar sebagai alat penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Namun yang terutama adalah untuk menumbuhkan tingkat kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya rambu-rambu itu, pengendara tentu akan lebih disiplin berlalu lintas.
"Harapannya agar dengan adanya ETLE ini, masyarakat dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dengan kesadaran mereka sendiri sendiri," terangnya.
Tilang elektronik itu menargetkan 10 pelanggaran yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.