Pontianak (ANTARA) - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil bebas dari hukuman mati di Kuching, Sarawak, Malaysia hari ini, dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
"KJRI Kuching hari ini telah membantu dan mendampingi kepulangan dua orang WNI ke Indonesia melalui PLBN Entikong atas nama Herna Mola dan Soha Beta, warga asal Kabupaten Gowa, Sulsel yang telah dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Mahkamah Federal di Sarawak," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Rabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herna Mola dan Soha Beta ditangkap 29 November 2013 lalu, atas kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan. Kemudian pada 24 November 2016, Mahkamah Tinggi Miri memvonis hukuman penjara, dan pihak jaksa penuntut mengajukan banding.
"Pada 21 Oktober 2019 oleh Mahkamah Rayuan, mereka dijatuhkan hukuman mati digantung. Setelah KJRI Kuching melalui pengacara ajukan banding, pada 24 Februari 2021 oleh Mahkamah Federal, keduanya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni," kata Yonny.
Dia menambahkan, di PLBN Entikong, keduanya diserahkan oleh Fungsi Konsuler KJRI Kuching kepada perwakilan UPT BP2MI Pontianak disaksikan Konjen RI Kuching, dan selanjutnya akan diproses kepulangannya ke Sulsel oleh BP2MI setelah jalani proses pencegahan COVID-19 di PLBN Entikong.
"Kedua WNI itu sudah kami serahkan langsung ke perwakilan UPT BP2MI Pontianak di PLBN Entikong," katanya pula.
Berita Terkait
KJRI Kuching dampingi 200 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia
Jumat, 3 Februari 2023 20:39 Wib
KJRI Khucing bantu pemulangan jenazah PMI meninggal diterkam buaya di Sarawak
Rabu, 12 Oktober 2022 19:35 Wib
KJRI Kuching Sarawak Malaysia naikkan bendera setengah tiang kenang peristiwa G-30-S/PKI
Jumat, 30 September 2022 11:59 Wib
KJRI Kuching Malaysia pulangkan dua WNI diduga korban TPPO
Rabu, 2 Maret 2022 9:59 Wib
Insiden penembakan, empat anggota Tentara Udara Malaysia terbunuh di TUDM Kuching Sarawak
Jumat, 13 Agustus 2021 15:52 Wib
Dua PMI asal Sulawesi bebas dari hukuman mati di Malaysia
Senin, 22 Maret 2021 17:12 Wib
KJRI Kuching siapkan bantuan hukum terkait vonis mati warga asal Kalbar
Selasa, 16 Maret 2021 22:22 Wib
KJRI Kuching dan Polisi Malaysia bebaskan delapan PMI dari penyekapan di Miri
Senin, 16 November 2020 12:55 Wib