Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam proses pengambilalihan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, di Tangerang, Banten.
"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover ke Painan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, untuk memuluskan proses itu para tersangka memalsukan Surat Keputusan (SK).
Ia menyebut dana yang disiapkan oleh yayasan STIH Painan itu mencapai Rp1,3 miliar yang dibayar dalam tiga tahap.
Kelima orang tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari institusi pendidikan dari Kediri dan Painan tersebut.
"Di-take over ceritanya begitu tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021.
Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kemenhub : Nama tiket dan NIK berbeda tak diberangkatkan mudik gratis Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 6:23 Wib
Sahroni: Proses hukum tetap berjalan meski saya telah maafkan selebgram Adam Deni
Selasa, 5 Maret 2024 17:42 Wib
Nama Penjabat Gubernur Sulsel dicatut terkait bantuan hibah masjid
Senin, 4 Maret 2024 20:07 Wib
Fans Chelsea sebut nama Mourinho saat menyerukan pecat Pochettino
Minggu, 3 Maret 2024 9:48 Wib
Presiden Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:55 Wib
KPU RI mengumumkan 12 nama panelis debat kelima Pilpres 2024
Rabu, 31 Januari 2024 19:43 Wib
Petenis Medvedev dan Sinner bersiap untuk ukir nama di trofi Australian Open 2024
Minggu, 28 Januari 2024 14:12 Wib