Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam proses pengambilalihan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, di Tangerang, Banten.
"Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover ke Painan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, untuk memuluskan proses itu para tersangka memalsukan Surat Keputusan (SK).
Ia menyebut dana yang disiapkan oleh yayasan STIH Painan itu mencapai Rp1,3 miliar yang dibayar dalam tiga tahap.
Kelima orang tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari institusi pendidikan dari Kediri dan Painan tersebut.
"Di-take over ceritanya begitu tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021.
Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang.
Berita Terkait
Presiden Prabowo tekankan pentingnya nama baik pejabat pusat dan daerah
Sabtu, 9 November 2024 9:44 Wib
KPK: Waspadai aksi catut nama KPK janjikan lolos dari proses hukum
Jumat, 8 November 2024 12:53 Wib
Presiden Prabowo umumkan daftar nama wakil menteri Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 0:32 Wib
Presiden Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 0:22 Wib
Lima pimpinan DPRD Provinsi Sulsel periode 2024-2029 diumumkan
Senin, 14 Oktober 2024 18:00 Wib
Polri sudah mengajukan nama kandidat ajudan presiden-wapres terpilih
Senin, 14 Oktober 2024 13:57 Wib
Keluarga Vadel laporkan artis Nikita Mirzani karena unggahan di medsos
Kamis, 10 Oktober 2024 9:43 Wib
Presiden Jokowi segera teken nama-nama capim dan calon dewas KPK
Minggu, 6 Oktober 2024 10:19 Wib