• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 12 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Jumat, 9 Januari 2026 16:49

  • Hukum
    • KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

      KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

      KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut

      KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut

      Viral, nenek mencuri 16 baju di Pasar Tanah Abang

      Viral, nenek mencuri 16 baju di Pasar Tanah Abang

      Jaksa gadungan beraksi di Makassar, mengaku mampu hentikan kasus

      Jaksa gadungan beraksi di Makassar, mengaku mampu hentikan kasus

      Napi Lapas Narkotika Sungguminasa bebas main ponsel, ini akibatnya

      Napi Lapas Narkotika Sungguminasa bebas main ponsel, ini akibatnya

  • Politik
    • Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada  2026

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada 2026

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

      BGN ingatkan guru harus dapat MBG pada 2026

      BGN ingatkan guru harus dapat MBG pada 2026

      DPRD Sulsel : Stop proyek jalan Sungai Tallo

      DPRD Sulsel : Stop proyek jalan Sungai Tallo

  • Daerah
    • Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

      Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

      Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

      Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

      PMI Makassar kekurangan stok darah pasca libur Nataru

      PMI Makassar kekurangan stok darah pasca libur Nataru

      Pohon besar tumbang di Perintis Kemerdekaan Makassar sebabkan macet panjang

      Pohon besar tumbang di Perintis Kemerdekaan Makassar sebabkan macet panjang

      Bupati Gowa bawa pasangan lansia miskin ekstrem jalani perawatan di RSUD

      Bupati Gowa bawa pasangan lansia miskin ekstrem jalani perawatan di RSUD

  • Lintas Daerah
    • Sebanyak 22 RT dan 33 ruas jalan di Jakarta hingga Senin siang terendam banjir

      Sebanyak 22 RT dan 33 ruas jalan di Jakarta hingga Senin siang terendam banjir

      Banjir Jakarta meluas, 23 ruas jalan dan 10 RT terendam dengan ketinggian 20-95 cm

      Banjir Jakarta meluas, 23 ruas jalan dan 10 RT terendam dengan ketinggian 20-95 cm

      Banjir bandang terjang Banawa dan Rio Pakava Donggala

      Banjir bandang terjang Banawa dan Rio Pakava Donggala

      Hujan lebat-sangat lebat  berpotensi guyur sejumlah wilayah pada Minggu

      Hujan lebat-sangat lebat berpotensi guyur sejumlah wilayah pada Minggu

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane Sulawesi Utara, tidak berpotensi tsunami

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane Sulawesi Utara, tidak berpotensi tsunami

  • Gaya Hidup
    • SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Ustadz Das\'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi\'raj

      Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

      Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Ajax tekuk Telstar 3-2 , PSV hajar Excelsior 5-1

      Ajax tekuk Telstar 3-2 , PSV hajar Excelsior 5-1

      Lazio taklukkan Hellas Verona akibat gol bunuh diri Victor Nelsson

      Lazio taklukkan Hellas Verona akibat gol bunuh diri Victor Nelsson

      Bayern Muenchen hancurkan Wolfsburg 8-1

      Bayern Muenchen hancurkan Wolfsburg 8-1

      Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

      Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

  • Internasional
    • Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

      China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

      China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

  • Video
    • Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

Logo Header Antaranews Makassar

Mendalami makna "omnibus law" dan dampak penerapannya

id Omnibus Law,Sejarah Omnibus Law,Omnibus Law Ciptaker,Dampak Omnibus Law,Penerapan Omnibus Law Minggu, 28 November 2021 11:44 WIB

Image Print
Mendalami makna "omnibus law" dan dampak penerapannya

Kendaraan melintas di dekat mural bertema Omnibus Law di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (30/10/2020). Mural tersebut sebagai bentuk kritik dan penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Jakarta (ANTARA) - Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada Kamis (25/11) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 membuat pembahasan seputar omnibus law menarik kembali untuk diangkat.

Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional itu menghadirkan kembali pertanyaan seputar pengertian, sejarah, penerapan, dan dampak diterapkannya omnibus law.

Terkait pengertian omnibus law, Praktisi Hukum Sean Matthew mengatakan kata “omnibus” berarti banyak hal yang dijadikan satu. Kemudian, ketika dilekatkan dengan kata “law”, pengertiannya menjadi suatu peraturan undang-undang yang mengatur banyak hal.

Berdasarkan jurnal kajian Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berjudul “Mengupas Ommnibus Law Bikin Ga(k)law”, merujuk pada Black’s Law Dictionary Eleventh Edition, omnibus law merupakan penyelesaian berbagai pengaturan kebijakan tertentu yang tercantum dalam beberapa undang-undang ke dalam satu undang-undang payung.

Selanjutnya terkait sejarah, diketahui omnibus law bermuara pada negara dengan sistem hukum Anglo-Saxon (Common Law System), seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan Singapura. Sistem hukum tersebut mendasarkan diri pada putusan pengadilan sebagai sumber hukumnya.

Secara spesifik, Amerika Serikat menjadi pencetak sejarah pemberlakuan omnibus law pada tahun 1888 yang dilatarbelakangi keberadaan perjanjian privat terkait pemisahan dua rel kereta api.

Cara kerja penerapan omnibus law

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menjelaskan omnibus law pada umumnya digunakan untuk membuat undang-undang yang lebih bersifat kebijakan daripada normatif.

Kemudian terkait sisi teknis, teknik pengaturan omnibus law lebih bersifat fungsional, yakni berorientasi pada tujuan.

Ia mencontohkan, ketika pemerintah ingin membuat suatu kebijakan, mereka menuangkannya ke dalam undang-undang untuk melegitimasi kebijakan tersebut.

Kebijakan yang dilegitimasi itu, kata Susi, bisa saja bertentangan dengan berbagai undang-undang yang telah ada. Akan tetapi dengan keberadaan omnibus law, aturan di berbagai UU tersebut diamandemen agar sesuai dengan kebijakan yang dirancang.

Dalam penjelasan yang lebih sederhana, dapat dipahami bahwa tanpa omnibus law, pemerintah membuat kebijakan dengan cara menyesuaikannya dengan berbagai undang-undang yang ada di sektor terkait.

Namun dengan menerapkan metode omnibus law, pemerintah membuat kebijakan dengan cara menyesuaikan berbagai undang-undang dari sektor terkait agar sesuai dengan kebijakan yang ingin dibuat.

Ada beberapa negara yang telah menerapkan metode omnibus law dalam pembentukan undang-undangnya.

Seperti yang dimuat dalam jurnal “Penyusunan Undang-Undang di Bidang Investasi: Kajian Pembentukan Omnibus Law di Indonesia” karya Kepala Bidang Hukum Asosiasi Pengusaha Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Vincent Suriadinata, Filipina merupakan salah satu negara yang pernah menerapkan omnibus law di bidang investasi.

Mereka menerbitkan Omnibus Investmen Code of 1987 yang di dalamnya mengatur bahwa investor akan diberikan sejumlah insentif dan hak-hak dasar yang menjamin usaha mereka di Filipina. Dengan Omnibus Investmen Code of 1987 itu, segala hal terkait pengaturan investasi di Filipina merujuk pada peraturan tersebut.

Selain Filipina, ada pula Amerika Serikat. Negara tersebut memiliki The Omnibus Public Land Management Act of 2009 yang menetapkan jutaan hektar lahan di Amerika Serikat sebagai kawasan lindung dan menetapkan sistem konservasi lanskap nasional.

Pembentukan undang-undang bermetode omnibus law itu disebabkan adanya keprihatinan terhadap perubahan iklim yang dapat memengaruhi akses sumber daya air. Dari segi bentuk, The Omnibus Public Land Management Act of 2009 memuat lebih dari satu materi substantif yang sebelumnya terpisah dalam beberapa undang-undang.

Dari kedua contoh itu, menurut Vincent Suriadinata, penerapan omnibus law ditujukan untuk meningkatkan efektivitas waktu dalam membahas dan mengesahkan undang-undang.

Begitu pula di Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani, omnibus law merupakan jalan keluar untuk mengatasi berbagai persoalan terkait peraturan perundang-undangan yang dialami Indonesia.

Jalan keluar tersebut dinilai lebih cepat, efektif, dan dapat menjadi solusi bagi harmonisasi regulasi yang ada.

Dampak omnibus law

Lalu, bagaimana dengan praktik penerapan omnibus law di Indonesia? Apakah ada dampak yang ditimbulkan dari penerapannya?

Pembentukan omnibus law termutakhir di Indonesia dinyatakan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Jokowi menyampaikan pemerintah mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keduanya akan menerapkan metode omnibus law sehingga menjadi satu UU dan akan merevisi beberapa undang-undang lain. Usulan tersebut kemudian dimuat dalam agenda prioritas pemerintahannya.

Namun seperti yang dikemukakan di awal, MK memutuskan pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam dua tahun sejak putusan ini diucapkan".

Menurut MK, Omnibus Law Cipta Kerja belum memiliki kejelasan metode antara pembuatan UU baru atau melakukan revisi.

Dari putusan tersebut, dapat diketahui masih banyak pekerjaan rumah jika Indonesia memang ingin menerapkan metode omnibus law dalam pembentukan undang-undang.

Menurut Susi Dwi Harijanti, penggunaan metode omnibus law memang membutuhkan pertimbangan yang matang karena dalam membentuk undang-undang tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak, khususnya di Indonesia.

Pertama dalam jangka panjang, pembentukan omnibus law dapat menimbulkan ketidakpastian. Hal tersebut disebabkan omnibus law membentuk undang-undang dengan dasar yang sifatnya kebijakan.

Lalu, sering kali kebijakan tersebut mengesampingkan konsep dan pranata normatif pada undang-undang sektoral.

Ketidakpastian itu, lanjut Susi, juga bisa timbul seiring dengan adanya pergantian rezim pemerintahan. Jika itu terjadi, pemerintah yang baru belum tentu berkeinginan untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan yang ada pada omnibus law.

Selain itu, dampak penerapan omnibus law juga ada apabila dia terlalu sering diterapkan. Metode itu dapat melahirkan kebiasaan pada penguasa untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya melalui kebijakan yang dibuat.

Dari seluruh pemaparan di atas, sudah sepatutnya penerapan omnibus law mempertimbangkan banyak hal, baik regulasi yang mendasarinya hingga dampak-dampak yang ada setelahnya. Apabila pertimbangan tersebut telah menyentuh kata selesai, tentu saja keberadaannya diutamakan pula semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa berorientasi pada kepentingan pihak tertentu.

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK panggil pegawai Visi Law Office sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK panggil pegawai Visi Law Office sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 16 April 2025 14:59 Wib

Pelindo Regional 4 raih penghargaan

Pelindo Regional 4 raih penghargaan "Best Law Service"

Jumat, 28 Februari 2025 6:08 Wib

Mendagri mempertimbangkan revisi wacana paket UU politik via omnibus law

Mendagri mempertimbangkan revisi wacana paket UU politik via omnibus law

Kamis, 31 Oktober 2024 15:16 Wib

IDI ingin substansi RUU Kesehatan dibuka transparan jelang pengesahan

IDI ingin substansi RUU Kesehatan dibuka transparan jelang pengesahan

Kamis, 22 Juni 2023 10:02 Wib

AMACAD discusses Corruption: Laode M. Syarif, Associate Professor of the Faculty of Law Unhas is invited to be a speaker

AMACAD discusses Corruption: Laode M. Syarif, Associate Professor of the Faculty of Law Unhas is invited to be a speaker

Selasa, 23 Mei 2023 18:58 Wib

Apindo khawatirkan pelayanan kesehatan pekerja atas perubahan RUU Kesehatan

Apindo khawatirkan pelayanan kesehatan pekerja atas perubahan RUU Kesehatan

Rabu, 1 Maret 2023 9:52 Wib

Kepiawaian berdebat mengantar Andrew dan kawan-kawan ke Washington

Kepiawaian berdebat mengantar Andrew dan kawan-kawan ke Washington

Jumat, 24 Februari 2023 11:16 Wib

Pengamat: Omnibus Law BUMN dapat meningkatkan kinerja perusahaan BUMN

Pengamat: Omnibus Law BUMN dapat meningkatkan kinerja perusahaan BUMN

Jumat, 6 Januari 2023 9:15 Wib

  • Terpopuler
SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Puluhan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Puluhan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

Gowa waspada bencana banjir dan longsor

Gowa waspada bencana banjir dan longsor

  • Top News
SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Pemkot Makassar beri batas terakhir pengosongan PKL di GOR Sudiang

Pemkot Makassar beri batas terakhir pengosongan PKL di GOR Sudiang

Puluhan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Puluhan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Puting beliung di Makassar-Maros akibatkan pohon tumbang

Puting beliung di Makassar-Maros akibatkan pohon tumbang

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video
                notification icon
                Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com