Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan persiapan masa praendemi sebaiknya tidak langsung melonggarkan seluruh protokol kesehatan tapi dilakukan bertahap dan dilakukan terlebih dahulu di suatu daerah.
"Seharusnya benar-benar disiapkan supaya endemis, itu pertama, pada praendemis. Supaya endemis bagaimana baiknya, pembebasan sosialnya harus dibatasi dulu," kata Miko ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Pelonggaran pembatasan dapat dilakukan secara perlahan-lahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, pelonggaran protokol kesehatan dapat dimulai dengan suatu daerah tertentu dan tidak langsung diberlakukan dalam wilayah yang luas.
Protokol praendemi tersebut dapat dilakukan terlebih dahulu di suatu provinsi atau kabupaten/kota dan tidak langsung terimplementasikan ke seluruh Indonesia. Hal itu karena perbedaan kondisi pandemi antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Karena positivity rate daerah berbeda-beda," ucapnya.
Sebelumnya, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi.
"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator terutama yang dibahas sebagai tahapan," ujar Siti Nadia Tarmizi pada Senin (7/3).
Nadia mengatakan bahwa protokol kesehatan praendemi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog dan praktisi kesehatan.
Praendemi sendiri merupakan fase sebelum memasuki masa endemi, atau kondisi di mana penyakit yang mewabah terbatas di area tertentu.*
Berita Terkait
Polda Sulsel tetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi
Selasa, 12 November 2024 17:37 Wib
Polda Sulsel tetapkan tersangka kasus Bansos COVID-19 Makassar
Selasa, 12 November 2024 15:10 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan terkait dugaan korupsi bansos presiden
Selasa, 8 Oktober 2024 15:08 Wib
Pelaku UMKM Sulsel tembus 1,5 juta unit pascapandemi COVID-19
Senin, 5 Agustus 2024 5:35 Wib
OJK melansir perekonomian domestik makin membaik
Selasa, 9 Juli 2024 22:52 Wib
Raksasa farmasi AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
Kamis, 9 Mei 2024 6:42 Wib
OJK optimistis perbankan mampu hadapi pencabutan stimulus kreditur
Senin, 29 April 2024 18:26 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib