Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.
Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di Jakarta Selatan.
"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.
Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 5,3 guncang Malang Jawa Timur
Selasa, 21 Mei 2024 6:52 Wib
Gempa dangkal magnitudo 4,7 guncang wilayah Melonguane Sulawesi Utara
Selasa, 21 Mei 2024 6:47 Wib
Proliga 2024 - Popsivo belum terbendung usai hajar Gresik Petrokimia 3-0
Minggu, 19 Mei 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
BMKG mendeteksi Pesisir Jakarta berpotensi dilanda banjir rob
Sabtu, 18 Mei 2024 17:54 Wib
Ketua Umum Partai Golkar: Raffi Ahmad berpeluang maju Pilkada Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 10:14 Wib
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
Bapemperda DPRD Sulsel mempelajari pengelolaan cadangan pangan Jakarta
Selasa, 14 Mei 2024 14:01 Wib