Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi tata laksana penanganan penyakit Hepatitis akut bergejala berat pada pasien anak yang belum diketahui penyebabnya.
"Bagi tenaga medis, telah dipersiapkan tata laksana maupun protokol penanganan pasien secara detail dan sudah disampaikan ke mereka," kata Dokter Anak Konsultan Gastrohepatologi Hanifah Oswari saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis siang.
Berdasarkan dokumen Rekomendasi IDAI Pasien Hepatitis Akut Pada Anak yang terbit per 5 April 2022 disebutkan saat ini pemeriksaan Hepatitis D dan Hepatitis E belum tersedia secara luas di Indonesia.
Karena keterbatasan itu, maka skrining awal cukup diperiksakan terhadap Hepatitis A, B, dan C. Tenaga kesehatan yang bertugas juga wajib melaporkan tanpa memandang penyebab yang lain.
Alur penapisan kasus probable Hepatitis akut pada anak difokuskan pada anak usia di bawah 16 tahun dengan diagnosa awal gejala kuning pada kulit badan dan mata, sakit perut akut, diare akut, mual atau muntah, penurunan kesadaran atau kejang, lesu, myalgia atau arthlalgia.
Jika proses diagnosa medis mengarah pada gejala tersebut, maka pemeriksaan berlanjut pada potensi peningkatan enzim hati (SGOT/SGPT). Bila angkanya di atas 500 u/L, ada kecenderungan terinfeksi Hepatitis.
IDAI merekomendasikan agar pemeriksaan berlanjut pada IgM anti-HAV untuk mendeteksi adanya antibodi IgM terhadap virus Hepatitis A.
Pasien juga perlu menjalani pemeriksaan HBsAg untuk mendeteksi protein yang terdapat pada permukaan virus Hepatitis B.
Diagnosis Hepatitis C ditegakkan secara klinis, dan didukung dengan pemeriksaan serologi HCV RNA.
Jika hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruhnya negatif, maka pasien dapat dikategorikan sebagai probable Hepatitis akut yang belum diketahui sebabnya.
Bagi pasien probable Hepatitis akut bergejala berat, maka IDAI merekomendasikan perawatan umum berupa perawatan di ruang isolasi untuk mencegah penularan ke orang lain.
Pasien dirawat secara tirah baring atau perawatan kedokteran yang melibatkan berbaringnya pasien di tempat tidur untuk jangka waktu berkesinambungan.
Pada fase itu dokter perlu melakukan monitoring perjalanan klinis terutama kesadaran pasien dan melakukan cek laboratorium. Pasien perlu mendapatkan perawatan di ruang rawat intensif, karena dikhawatirkan akan berlanjut menjadi Hepatitis Fulminan atau gagal hati.
Tata laksana kepada pasien gagal hati di ruang rawat intensif dengan memantau secara rutin saturasi oksigen, tes urine tiap 6 jam, termasuk tekanan darah, observasi neurologis, pemeriksaan gula darah.
Adapun obat-obatan yang direkomendasikan di antaranya Hipoglikemia diatasi dengan pemberian dekstrosa intravena, antibiotik sistemik dan antijamur oral profilaksis untuk menurunkan risiko infeksi bakteri dan infeksi jamur.
Pada neonatus dapat diberikan Asiklovir Intravena sampai infeksi HSV dapat disingkirkan. N-asetilsistein (NAC) intravena dapat diberikan melalui infus berkelanjutan dengan takaran 100 mg/kg/24 jam sampai INR normal.
Hanifah mengatakan Kemenkes telah menunjuk RSPI Sulianti Saroso Jakarta sebagai fasilitas pelayanan rujukan bagi pasien Hepatitis akut bergejala berat. Selain itu, juga dilibatkan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk mengecek spesimen pasien.
Berita Terkait
Menko PMK: Presiden setujui pemberian bantuan untuk korban gagal ginjal akut
Kamis, 28 September 2023 11:05 Wib
Wapres: Pemerintah terus mengusut penyebab gagal ginjal anak
Jumat, 10 Februari 2023 14:55 Wib
Kemenkes : Hindari membeli obat sirop secara mandiri tanpa resep dari dokter
Senin, 6 Februari 2023 14:35 Wib
Peredaran obat sirop merek Praxion distop sembari investigasi ginjal akut
Senin, 6 Februari 2023 10:58 Wib
Polisi tangkap dua buronan kasus gagal ginjal
Senin, 30 Januari 2023 12:26 Wib
BPOM mencabut izin edar obat sirop produksi PT REMS
Rabu, 7 Desember 2022 12:05 Wib
Ekonom: Krisis ekonomi 2023 berisiko lebih lama dan akut
Rabu, 30 November 2022 15:29 Wib
Anggota DPR minta Bareskrim Polri transparan dalam usut kasus gagal ginjal akut
Minggu, 20 November 2022 12:00 Wib