Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6), terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain itu, pihak-pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Berita Terkait
Terdakwa penyuap Wali Kota Yogyakarta divonis tiga tahun penjara
Senin, 31 Oktober 2022 18:04 Wib
KPK memanggil empat saksi terkait kasus suap perizinan di Pemkot Yogyakarta
Senin, 12 September 2022 14:06 Wib
Penyidik KPK mendalami proses pencairan keuangan Summarecon Agung untuk izin apartemen
Rabu, 13 Juli 2022 15:11 Wib
KPK panggil dua direktur Summarecon Agung terkait suap perizinan
Senin, 20 Juni 2022 12:34 Wib
KPK ungkap Haryadi Suyuti "kawal" permohonan IMB apartemen di Malioboro
Jumat, 3 Juni 2022 18:42 Wib
KPK amankan 27.258 dolar AS dari OTT Haryadi Suyuti dan kawan-kawan
Jumat, 3 Juni 2022 18:11 Wib
KPK tetapkan eks wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap
Jumat, 3 Juni 2022 17:59 Wib
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memiliki kekayaan Rp10,5 miliar
Jumat, 3 Juni 2022 14:13 Wib