Jakarta (ANTARA) - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat, Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Berikutnya, ia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp5.750.000.
Total keseluruhan harta kekayaan Haryadi senilai Rp11.734.400.000 Namun, ia juga tercatat memiliki hutang Rp1.183.200.000 sehingga jumlah hartanya adalah Rp10.551.200.000.
Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata dia.
KPK saat ini masih memeriksa sembilan orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta.
Berita Terkait
Terdakwa penyuap Wali Kota Yogyakarta divonis tiga tahun penjara
Senin, 31 Oktober 2022 18:04 Wib
KPK memanggil empat saksi terkait kasus suap perizinan di Pemkot Yogyakarta
Senin, 12 September 2022 14:06 Wib
Penyidik KPK mendalami proses pencairan keuangan Summarecon Agung untuk izin apartemen
Rabu, 13 Juli 2022 15:11 Wib
KPK panggil dua direktur Summarecon Agung terkait suap perizinan
Senin, 20 Juni 2022 12:34 Wib
KPK ungkap Haryadi Suyuti "kawal" permohonan IMB apartemen di Malioboro
Jumat, 3 Juni 2022 18:42 Wib
KPK amankan 27.258 dolar AS dari OTT Haryadi Suyuti dan kawan-kawan
Jumat, 3 Juni 2022 18:11 Wib
KPK tetapkan eks wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap
Jumat, 3 Juni 2022 17:59 Wib
KPK tangkap sembilan orang dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Jumat, 3 Juni 2022 9:39 Wib