Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 diperlukan untuk menekan jumlah korban dari perilaku merokok yang merugikan kesehatan.
Dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat, Ketua Umum PDPI Agus mengatakan bahwa rokok baik jenis konvensional maupun elektrik memiliki dampak nyata terhadap kesehatan perokok dan orang sekitarnya sebagai perokok pasif.
"Jadi kita mau menunggu korbannya tambah banyak atau kita mau mengaturnya supaya korban-korban akibat rokok elektronik maupun konvensional ini menjadi lebih sedikit," ujar Agus dalam konferensi pers dukungan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau itu.
Dia mengingatkan bahwa dampak dari perilaku rokok tidak hanya dirasakan sekarang tapi juga di masa depan.
Ketika tidak dilakukan aksi saat ini, jelasnya, bahaya kesehatannya dapat menjadi fenomena sangat besar dan akan terlihat pada 10-15 tahun mendatang.
Dia memberi contoh bagaimana telah terjadi peningkatan pasien kanker baru dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau kita sekarang mau menyangkal, lihat 15 tahun lagi. Untuk rokok elektronik korbannya akan muncul 15 tahun lagi, apakah kita mau memberikan warisan kepada anak-anak kita 15 tahun lagi untuk menjadi korban," tuturnya.
Hal itu menjadi dasar PDPI mendukung agar pemerintah dapat melakukan revisi terhadap PP 109/2012.
Beberapa revisi PP 109/2012 di antaranya mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok diperbesar, pengaturan penggunaan rokok elektrik, iklan, promosi, pengetatan sponsorship, larangan penjualan rokok batangan dan peningkatan pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan beberapa organisasi profesi kesehatan juga menyatakan dukungan terhadap revisi PP 109/2012.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr. Radityo Prakoso mengatakan perilaku merokok merupakan salah satu kontributor terjadi penyakit jantung koroner.
Untuk itu, diperlukan upaya untuk menekan perilaku merokok yang saat ini mudah diakses oleh masyarakat Indonesia meski dampaknya terhadap kesehatan sudah terbukti.
"Peran pemerintah melalui sistem kesehatan nasional harus menekankan pada pentingnya kendali konsumsi rokok terutama pada populasi anak dan remaja. Diperlukan sebuah peraturan yang tegas," ujar Raditya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDPI: Revisi PP 109/2012 untuk tekan korban perilaku merokok
Berita Terkait
Capres Ganjar: Petani hingga ekosistem tembakau harus dilindungi
Selasa, 19 Desember 2023 17:37 Wib
WHO minta negara-negara melarang rokok dan vape di sekolah
Rabu, 27 September 2023 15:59 Wib
Polisi menangkap artis Bobby Joseph usai pakai tembakau sintetis
Senin, 24 Juli 2023 15:35 Wib
Gaprindo meminta aturan tembakau di RUU Kesehatan tidak mendiskriminasi IHT
Rabu, 14 Juni 2023 11:14 Wib
Kemenkes: 449 kota/kabupaten telah memiliki aturan kawasan tanpa rokok
Senin, 29 Mei 2023 17:26 Wib
Kemenkes: Jumlah perokok di Indonesia tren meningkat
Senin, 29 Mei 2023 17:23 Wib
Anggota DPR menyoroti rencana revisi PP soal produk tembakau
Jumat, 17 Februari 2023 14:31 Wib
Airlangga melepas ekspor produk tembakau inovatif bebas asap ke Malaysia
Jumat, 13 Januari 2023 10:36 Wib