Mamuju (ANTARA News) - Bupati Mamuju Suhardi Duka, mengatakan, pembayaran tunjangan jasa medik pegawai rumah sakit Mamuju tidak bisa dibayarkan pada 2012 karena keterbatasan anggaran Pemkab Mamuju.
"Nanti tahun 2013 tunjangan jasa medik di Mamuju sebesar Rp1,9 miliar dibayarkan melalui dana APBD,"katanya, Rabu.
Ia meminta pegawai rumah sakit Mamuju dapat memahami kondisi keuangan pemerintah dan bersabar menunggu tunjangannya dibayarkan pada 2013.
Selain menunda pembayaran jasa medik pegawai rumah sakit Mamuju, pemerintah juga menunda pengadaan alat bedah rumah sakit.
"Alat bedah rumah sakit Mamuju tidak dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2012 karena alat tersebut rusak setelah rancangan anggaran APBD perubahan 2012 selesai dibahas,"katanya.
Sehingga kata dia, alat kelengkapan rumah sakit Mamuju tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2013 melalui APBD. (T.KR-MFH/S016)
Berita Terkait
Kinerja IPCM Pelindo naik 10,31 persen
Kamis, 31 Oktober 2024 2:02 Wib
Kepala OJK Sulselbar: Waspadai bahaya pinjaman online ilegal yang sedang marak
Kamis, 17 Oktober 2024 17:49 Wib
PT Jasa Armada Indonesia meraih juara 2 ARA 2023
Jumat, 11 Oktober 2024 2:34 Wib
OJK: Sektor jasa keuangan wilayah Sulampua terus bertumbuh
Rabu, 9 Oktober 2024 1:15 Wib
KPK: OTT di Kalimantan Selatan terkait pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:42 Wib
OJK: Tren pelonggaran kebijakan moneter akibat stabilitas jasa keuangan
Kamis, 3 Oktober 2024 1:34 Wib
OJK : penyaluran kredit di Sulsel per Juli 2024 capai Rp161,5 triliun
Senin, 30 September 2024 18:08 Wib
ITDC tidak pakai pawang hujan pada MotoGP Mandalika 2024
Minggu, 29 September 2024 8:36 Wib