Mamuju (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hingga saat ini setidaknya telah membentuk 13 unit KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka mewujudkan pencapaian pengelolaan serta pengawasan kawasan hutan menjadi lebih efektif.
Hal ini disampaikan Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Ditjen Planologi Kemenhut Is Mugiono, saat berada di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, pembentukan KPH ini bukan hanya di Sulbar tetapi hal itu juga dilakukan di semua wilayah yang ada di Indonesia.
"Kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang dikelola pemerintahan daerah seringkali terlantar. Ini terbukti dari maraknya kasus di dalam hutan lindung, seperti pembalakan kayu, penyerobotan lahan, dan peralihan fungsi hutan. Karena itu, kita membentuk unit-unit KPH di daerah dalam rangka optimalisasi pengawasan kawasan hutan di daerah,"katanya.
Ia mengatakan, pembentukan 13 unit KPH ini berdasarkan surat keputusan Kemenhut Nomor 799/Menhut-II/2009 tanggal 7 D yaitu KPHesember 2009 tentang penetapan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Kesatauan Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung (KPHL).
Kawasan Hutan di Sulbar kata dia, mencapai 1,1 juta hektare dan telah dibagi dalam 13 unit KPH tersebar pada lima kabupaten.
Dari 13 KPH ini kata dia, tersebar pada beberapa wilayah diantaranya tiga unit di Kabupaten Mamuju Utara yakni KPH Pasangkayu, KPH Lariang dan KPH Sarudu. Kemudian di Kabupate Mamuju terdapat empat unit yakni KPH Sarudu, KPH Karossa, KPH Budong Lebbo dan KPH Kalumpang.
Selain itu terdapat di Kabupaten Mamasa juga tiga unit yakni KPH Mamasa Barat, KPH Mamasa Tengah dan KPH Mamasa Timur dan di Kabupaten Majene hanya satu unit yakni KPH Malunda dan di Kabupaten Polman juga satu unit yakni KPH Mapilli serta satu unit KPH Ganda Dewata yang ada pada lintas Kabupaten Mamasa dan Mamuju.
"Dari 13 unit KPH ini sudah ada tujuh KPH Model yakni KPH Budong Lebbo, KPH Mapilli, KPH Lariang, KPH Mamasa Barat, KPH Mamasa Tengah, KPH Ganda Dewata dan KPH Malunda,"urainya.
Namun demikian, kata dia, untuk dukungan sarana dan prasarana bangunan kantor telah disepekati hanya delapan unit bangunan yang dilaksanakan tahun 2012 dan di Sulbar mendapatkan dukungan 50 persen dari dua provinsi lainnya.
"Tahun ini telah dibangun delapan gedung yakni di Sulsel sebanyak dua unit KPHL Larona Malili Lutim di Malili dan KPHP Jeneberang di Bantaeng,"ungkapnya.
Kemudian kata dia, terdapat empat unit bangunan di Sulbar yakni KPHL Lariang, KPHL Mapilli, KPHL Mamasa Tengah dan KPHL Mamasa Barat di Lakahang dan di Sulawesi Tenggara juga ada dua unit bangunan yakni KPHP Lakompa Buton dan KPHP Gularaya.
"KPHL dan KPHP yang kita bangun ini telah kita berikan fasilitas sarana yakni berupa kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya saja, kami minta pemerintah daerah untuk bisa memberikan dukungan tambahan pegawai untuk ditempatkan pada UPTD KPH yang ada di daerah,"ungkapnya.
Ia mengatakan, secara nasional telah diagendakan agar bisa menuntaskan pembentukan 120 KPH hingga 2015. Dengan pembentukan KPH di tingkat tapak, maka tugas-tugas penjagaan hutan, pengawasan hutan, dan penanaman hutan lindung dan hutan produksi oleh pemda akan terorganisir dengan baik. (T.KR-ACO/N001)

