Solo (ANTARA) - Panitia Pemilihan menyebutkan Sidang Pleno IV Muktamar 48 Aisyiyah yang berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), telah memilih 7 nama formatur pemilihan anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah Periode 2022-2027.
Sidang Pleno IV Muktamar Aisyiyah yang berlangsung, pada Sabtu (19/11) malam, dimulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB telah menghasilkan 7 nama formatur pemilihan anggota PP Aisyiyah Periode 2022-2027, kata Ketua Panitia Pemilihan Sidang Pleno IV Muktamar 48 Aisyiyah, Shoimah Kastolani, di Solo, Ahad.
Pemilihan dalam sidang pleno Aisyiyah diikuti oleh 1.815 anggota Muktamar Aisyiyah, terdiri dari anggota PP Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA), utusan PWA, dan Pimpinan Daerah Aisyiyah.
Shoimah Kastolani mengatakan 7 nama tersebut dipilih dari 39 calon tetap anggota PP Aisyiyah.
Selanjutnya, kata Shoimah, tim formatur tersebut sebagaimana pemilihan dengan sistem formatur yang telah disepakati oleh muktamirin, akan melengkapi anggota PP Aisyiyah menjadi 13 orang.
Menurut Shoimah 13 anggota PP Aisyiyah tersebut akan mengadakan sidang untuk memilih Ketua Umum. Hasilnya kemudian dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.
Dengan demikian, kata dia, tidak berarti yang mendapat suara terbanyak akan menjadi Ketua Umum PP Aisyiyah periode 2022-20207.
Sementara itu, tujuh 7 nama formatur terpilih: 1.Siti Noordjannah Djohantini memperoleh 1.258 suara, 2.Siti Aisyah (1.179) suara, 3.Salmah Orbayinah (1.124) suara, 4.Rohimi Zamzam (1.080) suara, 5. Tri Hastuti Nur Rochimah (987) suara, 6.Masyitoh (705) suara7.Latifah (566) suara.*
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota sidang pleno Muktamar Aisyiyah pilih 7 nama formatur
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Surya Paloh: Saatnya tutup buku lama dan buka buku baru
Senin, 22 April 2024 18:38 Wib
KPU segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih
Senin, 22 April 2024 18:34 Wib
Ketum NasDem: Putusan MK menolak gugatan PHPU 01 dan 03 final dan mengikat
Senin, 22 April 2024 18:26 Wib
Amin segera menyikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 16:10 Wib
MK menolak dalil Amin soal dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
MK menolak dalil Amin soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:19 Wib