Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mendukung langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memecat Iptu Umbaran Wibowo sebagai anggotanya.
"Dia diberhentikan karena melanggar kode etik jurnalistik. Keputusan Dewan Kehormatan PWI itu sudah tepat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Selama 14 tahun, Umbaran menjadi kontributor TVRI Jawa Tengah tanpa ada yang mengetahui dia anggota Polri. Status anggota Polri terungkap ke publik saat dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik disebutkan secara tegas bahwa wartawan wajib bersikap independen, ksatria dan menunjukkan identitas diri serta terpercaya," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara.
Edi yang pernah puluhan tahun menjadi wartawan harian media cetak ini mengatakan,
Iptu Umbaran bisa menjalankan tugas secara profesional saat menjadi anggota Polri dan menjalan tugas jurnalistik dengan baik.
Dia menilai tidak ada yang perlu disalahkan dalam hal ini dan perkara Iptu Umbaran ini akan menjadi bahan introspeksi PWI, TVRI dan Kepolisian.
"Kita bayangkan, menjalankan tugas dua profesi yang bertolak belakang itu tidak mudah. Tapi, kenyataannya Iptu Umbaran bisa," katanya menegaskan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi dukung pemecatan Iptu Umbaran sebagai anggota PWI
Berita Terkait
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Satgas pangan Mabes Polri memastikan ketersediaan pangan di Sulsel
Jumat, 1 Maret 2024 0:53 Wib
Bareskrim Polri melimpahkan tersangka judi bola SBOTOP ke Kejaksaan
Kamis, 22 Februari 2024 10:58 Wib
Satgas Polri menetapkan dua tersangka baru kasus mafia bola Liga 2 tahun 2018
Kamis, 12 Oktober 2023 18:32 Wib
Polri menggandeng ulama sebagai "cooling system" terkait isu negatif terkait Pemilu 2024
Jumat, 29 September 2023 18:54 Wib
Satgas Polri menetapkan enam tersangka mafia bola Liga 2 tahun 2018
Rabu, 27 September 2023 19:35 Wib
Ketua MPR: Dokter harus mampu bertanggung jawab atas setiap tindakan medis
Jumat, 28 Juli 2023 13:11 Wib
Lemkapi menyarankan penanganan Ponpes Al Zaytun fokus pada dugaan penistaan agama
Jumat, 21 Juli 2023 12:04 Wib