Makassar (ANTARA) - Seorang Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial Mu yang dilaporkan melecehkan muridnya sendiri, sudah ditahan dan ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan Mu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Hanya saja, kepolisian masih mendalami kondisi psikologi tersangka.
"Masih kita dalami," ujar AKP Abustam lagi.
Pada Kamis (19/1/2023), polisi melakukan penahanan terhadap Mu karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi. Saat ini juga, polisi masih merampungkan berkas perkara.
"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan kirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar AKP Abustam.
Sekadar diketahui, pada Kamis (18/12/2022) Mu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Ar (10) pada Selasa (6/12/2022), sekira pukul 08.30 Wita.
Ar menceritakan bahwa saat mengerjakan soal ujian, tiba-tiba sang guru yang berinisial Mu datang dari arah belakang. Ia serta merta memegangi salah satu anggota tubuh yang sensitif.
"Dia (Mu) pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko?. Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialeg Makassar.
Dalam keadaan takut, Ar kemudian mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah. Ia berniat untuk menceritakan ke temannya itu. Namun, tanpa ia sadari, sang guru mengikutinya.
"Saya takut. Saya ke kamar mandi. Naikkuti ka sampai kamar mandi," kata Ar.
Berita Terkait
Unhas rutin sosialisasikan cegah kekerasan seksual di kampus
Jumat, 22 Maret 2024 18:35 Wib
FKG Unhas sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 20 Maret 2024 18:32 Wib
KAPSS mendorong Polres Gowa tangani kasus pemerkosaan secara profesional
Selasa, 5 Maret 2024 17:26 Wib
Polisi memanggil rektor Universitas Pancasila terkait dugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 22:44 Wib
Pemain timnas jepang Junya Ito tinggalkan Piala Asia akibat dugaan pelecehan seksual
Jumat, 2 Februari 2024 6:34 Wib
Kepala BKKBN: Pendidikan seksual pada anak bukanlah hal yang tabu
Minggu, 21 Januari 2024 11:37 Wib
Kementerian PPPA: Pemerkosaan seorang remaja di Gowa tidak boleh diselesaikan di luar peradilan
Kamis, 9 November 2023 14:25 Wib
DPPPA Makassar galakkan Kampanye "Speak Up" tangani kekerasan seksual
Minggu, 5 November 2023 1:49 Wib