Kendari (Antara News) - Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bombana dan aset di Perguruan Tinggi (PT) Negeri Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari.
Penyerahan aset tersebut terungkap melalui sidang Paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba didampingi dua wakil ketua masing-masing-masing Muh Endang dan La Pili di Kendari, Senin.
Sementara penjelasan terkait pelepasan aset daerah Milik Pemprov Sultra untuk dua wilayah itu dibacakan Sekda Provinsi Sultra H Zainal Abidin atas nama gubernur Sultra disaksikan unsur muspida provinsi dan para pimpinan SKPD.
Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutan mengatakan, aset daerah milik Pemprov Sultra yang diserahkan setelah mendapat persetujuan dari DPRD Sultra itu meliputi (tanah atau bangunan) bernilai seluruhnya Rp5 miliar lebih.
Ia mengatakan objek pelepasan barang daerah berupah tanah, bangunan dan rumah dinas daerah milik Pemprov Sultra yang akan dilakukan pemindah tanganan dengan cara hibah sebagaimna surat Gubernur Sultra nomor: 028/3091 tanggal 18 September 2012 kepada DPRD Sultra meliputi, tanah perkantoran di Kabupaten Bombana dan tanah dan bangunan di Perguruan Tinggi Negeri Unhalu.
Di Kabupaten Bombana meliputi tujuh aset dengan keseluruhan luas tanah tersebut berjumlah 10,9 hektare atau kurang lebih 109.067 (M2).
Ketujuh aset tersebut adalah tanah perkantoran seluas 84.311 M2 di Desa Lameroro Kecamatan Rumbia, tanah perkantoran seluas 867 M2 dan tanah perkantoran seluas 1.166 M2 di Desa Lameroro, Kecamatan Rumbia.
Kemudian tanah perkantoran seluas 20.000 M2 dan tanah perkantoran seluas 1.648 M2 di Desa Kasipute Kecamatan, tanah perkantoran seluas 475 M2 di Desa Doule Kecamatan Rumbia, tanah perkantoran seluas 600 M2 di Desa Lameroro Kecamatan Rumbia .
Dari luas 10,9 hektare tanah tersebut di atasnya telah terbangun gedung kantor Bupati Bombana dan beberapa bangunan gedung kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Bombana.
"Kami perlu jelaskan bahwa tanah dan bangunan yang akan dilepas ini adalah eks lahan pertanian yang diatas lahan tersebut terdapat bangunan penyuluh dinas pertanian Provinsi Sultra, yang kondisinya telah rusak," ujar gubernur.
Sedangkan aset pemerintah provinsi di perguruan tinggi negeri Unhalu Kota Kendari yang terletak di perumahan dosen Unhalu Kemaraya Kecamatan Kendari Barat dengan tanah seluas 33.297 M2 atau 3,3 hektare yang diatasnya terdapat 31 unit rumah daerah milik pemerintah provinsi Sultra yang dihuni para dosen Unhalu sejak kurang lebih 32 tahun yang lalu.
"Pelepasan aset tanah seluas 33.297 M2 beserta 31 unit rumah sebagai tindak lanjut atas penyerahan aset daerah yang belum diserahkan pada tahun 1981 dalam rangka penegerian Unhol swasta menjadi Unhalu negeri yang telah mendapatkan persetujuan DPRD Sultra," katanya.
Berdasarkan keputusan DPRD sultra nomor:6/DPRD/1981 tanggal 2 September 1981, lanjut gubernur, tentang persetujuan penyerahan barang milik daerah eks Unhalu kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka penegerian Unhalu kendari meliputi tanah seluas 50.000 M2 , gedung kantor sembilan unit, rumah dinas 15 unit, asrama mahasiswa satu unit beserta barang inventaris lainnya.
Dalam akhir sidang, Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba mengatakan, penjelasan pemprov terkait pelepasan aset tersebut baru akan dilanjutkan kembali pada tanggal 20 Maret 2013.
Editor : R. Chaidir
Berita Terkait
PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip saat kunker Presiden Jokowi di Sultra
Jumat, 17 Mei 2024 20:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir di Konawe Utara
Sabtu, 11 Mei 2024 17:45 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
KPU Sultra sebut enam caleg berpeluang lolos ke DPR Pusat
Senin, 11 Maret 2024 6:00 Wib
Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat banjir bandang di Konawe Sultra
Sabtu, 9 Maret 2024 7:36 Wib
Kemenkumham Sultra studi tiru di Lapas Parepare dan Rutan Pangkajene
Rabu, 6 Maret 2024 15:19 Wib
Basarnas cari delapan korban KMN Cahaya Sinar yang tenggelam di Perairan Wawonii Sutra
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib