Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pengusaha di Sulawesi Barat hanya sebagian kecil yang memberlakukan surat perjanjian kerja (SPK).
"Tentunya ini sangat tidak menguntungkan pekerja, karena pengusaha dapat saja dengan seenaknya memberhentikan pekerja apabila tidak memberlakukan SPK," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulbar, Armon di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, dalam beberapa kasus di Sulbar terbukti pekerja di pecat secara sepihak pengusaha karena tidak adanya SPK yang diberlakukan, sehingga pemerintah harus berjuang melakukan advokasi agar pekerja yang dipecat itu dapat kembali bekerja dan diberikan haknya sebagai pekerja.
Karena itu, dia berharap agar pengusaha dapat berlaku bijak kepada karyawannya dengan memberlakukan SPK agar karyawan mendapat haknya sebagai pekerja dan tidak diperlakukan sewenang-wenang.
"Pemberlakuan SPK oleh perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan mutlak dilaksanakan karena itu diatur dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 2003, kewajiban perusahaan memberikan hak kepada karyawan dengan memberlakukan SPK itu," katanya.
Ia mengaku sangat menyayangkan karena dari ribuan perusahaan yang dicatat beroperasi di Sulbar hanya sekitar 47 perusahaan saja yang memberlakukan SPK kepada karyawannya.
"Ini tentunya sangat memprihatinkan karena ribuan tenaga kerja di sulbar tidak mendapat jaminan dari perusahaan tentang kelangsungan masa waktu pekerjaannya karena sewaktu waktu dapat dipecat," katanya.
Editor : S Muryono
Berita Terkait
BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berstatus waspada cuaca ekstrem
Jumat, 19 April 2024 7:51 Wib
BMKG : Hujan lebat berpotensi guyur sebagian besar wilayah Indonesia
Rabu, 17 April 2024 6:58 Wib
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi berawan
Jumat, 12 April 2024 10:13 Wib
BMKG prakirakan sebagian wilayah Indonesia diguyur hujan saat Lebaran
Rabu, 10 April 2024 6:43 Wib
BMKG prakirakan sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan pada Senin
Senin, 8 April 2024 9:42 Wib
BMKG sebagian besar wilayah Indonesia berisiko diguyur hujan pada Sabtu
Sabtu, 6 April 2024 6:07 Wib
BMKG : Waspadai hujan petir guyur sebagian kota besar di Indonesia
Jumat, 5 April 2024 6:47 Wib
BMKG : Sebagian besar wilayah indonesia hujan ringan pada Minggu
Minggu, 31 Maret 2024 9:20 Wib