Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi mengatakan hasil audit tersebut akan dirapatkan lebih lanjut oleh Menko Marves.
“Iya, sudah menerima hasil audit BPKP dimaksud. Nanti tindak lanjut hasil audit ini akan dirapatkan lagi oleh Pak Menko,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi itu tidak mengungkap lebih lanjut kapan rapat dan keputusan atas hasil audit tersebut.
Sebelumnya, BPKP telah menyelesaikan review rencana impor kereta dari Jepang pada akhir Maret 2023.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim mengatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada pemangku kepentingan.
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil review rencana impor kereta kepada stakeholder," kata Azwad dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan laporan review tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakurai itu.
Akan tetapi, sebagai auditor internal, BPKP tidak dapat membuka hasil review tersebut kepada publik. Sebab kata Azwad, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Marves sudah terima hasil audit BPKP terkait impor KRL bekas