Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wajo memperkenalkan layanan aduan online masyarakat melalui nomor whatsapp (WA), yang dibentuk mengingat layanan 1708 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sampai saat ini belum bisa diakses.
Layanan aduan online masyarakat dengan nomor 081143401212 ini disosialisasikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Wajo Muhammad Ilyas pada Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang digelar di Kantor Bupati Wajo, Sulsel, Senin.
Ilyas menjelaskan bahwa layanan aduan online ini untuk menindaklanjuti harapan Bupati Wajo agar masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya dan kemudahan untuk mengadu terkait pelayanan publik
"Selama ini kita sudah ada layanan SP4N Lapor untuk aduan yang merupakan aplikasi pemerintah pusat. Namun, yang berfungsi dari aduan ini adalah aduan lewat website. Jadi, Bapak Bupati instruksikan untuk membuat layanan aduan lewat platform yang mudah di akses sehingga kita buat via WA," ucap Mantan Sekcam Tempe ini.
Pihaknya berharap melalui layanan aduan ini bisa menghimpun seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat secara terpusat.
"Nanti aduan yang masuk di nomor WA tersebut akan direspons dan diteruskan oleh admin ke Sekretaris OPD masing-masing selaku pejabat penghubung untuk ditindaklanjuti. Kita berharap teman-teman sekretaris memberikan atensi untuk hal ini," ujarnya.
Ilyas menambahkan bahwa meskipun layanan aduan ini telah beroperasi, namun layanan aduan SP4N Lapor masih bisa digunakan juga. Apalagi untuk layanan kegawatdaruratan, juga ada layanan bebas pulsa call center 112.
"Ini semua adalah wujud komitmen Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati bersama jajaran pemerintah Kabupaten Wajo untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ucapnya.
Ilyas juga menuturkan bahwa pada kesempatan tersebut juga, perangkat daerah sengaja dikumpulkan untuk memberikan pemahaman bahwa tujuan kita ditunjuk sebagai pejabat di perangkat daerah masing-masing adalah untuk membantu pimpinan, dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati Wajo dan Sekda.
"Pimpinan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, maka kita sebagai bawahan harus ikut membantu dengan cara memperbaiki pelayanan kepada masyarakat termasuk bersedia menerima aduan, laporan, kritik dan saran serta menindaklanjutinya agar kekurangan atau ketidakpuasan yang diterima masyarakat di lapangan dapat diperbaiki," urainya.

