Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik meminta Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dievaluasi agar lebih efektif dan efisien.
"Dipandang perlu mengevaluasi dan merevisi jumlah tim TPHD, khususnya yang akan dibebankan pada APBD provinsi yang akan berangkat ke tanah suci," kata Akmal Malik, di Mamuju, Rabu.
Pada pelaksanaan musim haji tahun 2023, lanjut Penjabat Gubernur, sebanyak 12 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Sulbar akan berangkat menuju tanah suci.
Tugas para TPHD ini terbagi atas bidang pembimbing jamaah, bidang kesehatan, bidang perlindungan jamaah, bidang akomodasi, transportasi dan media center haji.
Ke-12 TPHD Sulbar tersebut adalah kuota dari Kementerian Agama, tapi biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten.
Penjabat Gubernur mengaku bersyukur Kemenag memberi kuota yang banyak, sampai 12 orang untuk TPHD Sulbar.
Namun, menurut Akmal Malik, rekruitmen dan pembagiannya harus rasional, mengingat Sulbar memiliki APBD kecil, yakni hanya Rp2 triliun, yang berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia.
"Sementara kita ini sedang fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi di Sulbar," kata Akmal Malik menegaskan.
Ia mencontohkan, Provinsi Maluku dengan APBD hingga Rp3 triliun, namun hanya memberangkatkan lima orang tim TPHD saja.
Begitupun Papua Barat dengan APBD jauh lebih besar, hanya memberangkatkan dua orang serta Maluku Utara dengan penduduk mayoritas muslim dan APBD hampir Rp4,5 triliun, hanya mengirim sembilan orang tim TPHD.
"Sementara Sulbar akan memberangkatkan 12 orang yang dibiayai dengan APBD. Ini terlalu banyak," katanya.
Sehingga, Akmal Malik menilai perlu dievaluasi pembiayaan untuk pemberangkatan 12 orang TPHD Sulbar, mengingat mereka semua dibebankan pada APBD.
"Sulbar yang cuma enam kabupaten dengan APBD Rp2 triliun, harus membiayai Rp150 juta per orang itu (12 tim TPHD). Ini sangat tidak proporsional," kata Akmal Malik.
Namun , jika hal itu dibagi pembiayaannya secara proporsional antara propinsi dan kabupaten, menurut Penjabat Gubernur, akan lebih efektif dan efisien.
Pada musim haji 1444 Hijriah atau tahun 2013 kuota haji Sulbar dari enam kabupaten sebanyak 1.454 orang.
Secara rinci, ke-1.454 calon jamaah haji Sulbar, terdiri sebanyak 261 calon jamaah haji asal Kabupaten Mamuju, 183 calon jamaah haji dari Kabupaten Mamuju Tengah dan 151 calon jamaah haji Pasangkayu.
Kemudian, sebanyak 241 calon jamaah haji Kabupaten Majene, 102 calon jamaah haji Kabupaten Mamasa serta 498 calon jamaah haji asal Kabupaten Polewali Mandar.
Kuota haji Sulbar tersebut juga termasuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).