Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat(Kemenkumham Sulbar) menyerahkan lima sertifikat merek kepada lima pelaku usaha, kecil dan menengah (UKM) di daerah itu.
"Kami telah menyerahkan lima sertifikat merek kepada para pelaku UKM di Sulbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, pada promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Mamuju, Kamis.
Selain menyerahkan lima sertifikat merek , Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar juga menyerahkan enam sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Sumber Daya Genetika kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulbar.
Kelima sertifikat merek yang diserahkan kepada pelaku UMK tersebut, yakni Kapten Juz, Mr Kumis, Dapur Malika, Barber Banker dan Al Kahfi Training Center untuk kategori merek jasa.
Sedangkan enam sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Daya Sumber Genetika yang diserahkan kepada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulbar, yakni, pisang Loka Pere, pisang Putti Dangeang, anggrek Mamasa, pisang Loka Jonjo, bawang Lasung Mandar dan kopi Mami Balanda.
"Dengan adanya pendaftaran merek ini, diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual," ujar Parlindungan.
Ia menyampaikan, akan terus mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya agar merek suatu komoditas yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
"Kami terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran kekayaan intelektual," kata Parlindungan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas terbitnya sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melindungi kekayaan intelektual masyarakat di Sulbar," ujar Rahendro Jati.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tambahnya, siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintah provinsi dalam memajukan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
Berita Terkait
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
Kemenkuham Sulbar berikan perlindungan KIK
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib