Auditor BPK mendorong pemerintah desa kelola keuangan secara transparan
Gowa (ANTARA) - Kepala Pemeriksa Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Laode Nusriadi mendorong seluruh pemerintah desa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi tentang bagaimana mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan keuangan,” ujarnya di Gowa, Kamis.
Laode Nusriadi mengingatkan kepada setiap perangkat desa agar dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa harus membuat laporan arus kas.
Dijelaskannya, jika kebiasaan melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan transparan, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan audit dan pertanggungjawaban.
“Budaya pencatatan dan pembukuan setiap kegiatan keuangan harus kita tingkatkan sesuai ketentuan sebagai wujud amanah yang diberikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mendorong seluruh pemerintah di tingkat desa di wilayah Kabupaten Gowa mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintah karena apa yang terjadi di desa menunjukkan bagaimana pola keuangan dilakukan oleh perangkat desa.
“Perencanaan harus disusun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.
Abd Rauf juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan sub sistem pengelolaan keuangan nasional dan daerah dalam mendanai pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sehubungan dengan itu, maka dalam pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan evaluasi terhadap standar yang digunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran serta aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.
“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dibuat untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Abd Rauf mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes wajib membangun sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan pengelolaan keuangan yang handal. “Untuk itu perlu adanya kejelasan fungsi, pelaksanaan dan tanggung jawab masing-masing organisasi agar pengelolaan berjalan efektif,” ujarnya
.
“Sosialisasi tentang bagaimana mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan keuangan,” ujarnya di Gowa, Kamis.
Laode Nusriadi mengingatkan kepada setiap perangkat desa agar dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa harus membuat laporan arus kas.
Dijelaskannya, jika kebiasaan melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan transparan, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan audit dan pertanggungjawaban.
“Budaya pencatatan dan pembukuan setiap kegiatan keuangan harus kita tingkatkan sesuai ketentuan sebagai wujud amanah yang diberikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mendorong seluruh pemerintah di tingkat desa di wilayah Kabupaten Gowa mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintah karena apa yang terjadi di desa menunjukkan bagaimana pola keuangan dilakukan oleh perangkat desa.
“Perencanaan harus disusun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.
Abd Rauf juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan sub sistem pengelolaan keuangan nasional dan daerah dalam mendanai pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sehubungan dengan itu, maka dalam pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan evaluasi terhadap standar yang digunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran serta aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.
“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dibuat untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Abd Rauf mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes wajib membangun sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan pengelolaan keuangan yang handal. “Untuk itu perlu adanya kejelasan fungsi, pelaksanaan dan tanggung jawab masing-masing organisasi agar pengelolaan berjalan efektif,” ujarnya
.