Mamuju (ANTARA) - Aparat kepolisian Polresta Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Mamuju Iptu Makmur, di Mamuju, Selasa mengatakan pihaknya menangkap Bahtiar Alias Tare (44), residivis penyalahgunaan narkoba, berdasarkan laporan masyarakat.
"Tare diamankan saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya di Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju," katanya.
Ia menyampaikan bahwa Bahtiar merupakan seorang residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang telah lama diincar aparat kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui benar dirinya sedang konsumsi dan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya sebelum petugas polisi menangkapnya," katanya.
Iptu Makmur mengatakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu buah timbangan dan tiga buah handphone
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," katanya.
Ia menambahkan, Polresta Mamuju akan terus berupaya menindak pelaku peredaran narkoba di Mamuju dan diharapkan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib