Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Selayar mengupayakan pemerintah desa di daerah tersebut mereplikasi desa antikorupsi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu upaya Pemkab Selayar ialah sosialisasi antikorupsi pemerintah desa Kabupaten Kepulauan Selayar di Selayar, Senin.
Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai 4-5 September 2023 dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Sarbaini dari Pj. Inspektorat Irwan Baso dan Kepala Dinas PMD sebagai narasumber.
"Kami berharap para stakeholder dan OPD yang membina pemerintahan desa, bisa mereplikasi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK dan bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi," urai Bupati Selayar Basli Ali.
Basli Ali menyampaikan sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan untuk meminimalkan tindak pidana korupsi dan memberikan pencerahan tentang antikorupsi kepada para peserta yang sehari-hari bertugas di kantor desa.
Kata dia, sosialisasi ini sangat penting bagi mereka yang menjalankan fungsi pelayanan administrasi kepada masyarakat desa, sedangkan badan permusyawaratan desa menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Basli, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang berdampak luas dan merambah ke semua elemen bangsa, termasuk lingkup pemerintahan terkecil di masyarakat yaitu pemerintahan desa.
Olehnya itu, Bupati Selayar ini mendorong agar kepala desa dan perangkatnya beserta BPD proaktif meningkatkan kapasitas masing-masing, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
"Sosialisasi anti korupsi ini sangatlah penting sehingga saya ingin mengapresiasi dinas PMD yang telah mengorganisir kegiatan ini, termasuk kepada bapak Kajari dan jajaran yang berkenan menjadi narasumber," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Irwan Baso mengatakan pemerintah desa memiliki peran dan ruang cukup besar untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia, oleh sebab itu peran dan fungsi Pemerintah Desa harus diberdayakan dalam penanganan korupsi.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar - besarnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsinya sekaligus melakukan pencegahan tindakan korupsi dalam penyelenggara pemerintahan desa," harap Irwan Baso.
Sekedar informasi kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, di hari pertama para kepala desa, para Ketua BPD, sekretaris desa dan para kaur keuangan desa se - daratan kepulauan Selayar dan hari kedua untuk desa kepulauan sebagai peserta sosialisasi.
Selain sosialisasi, pada kesempatan ini Bupati Basli Ali juga menyerahkan PIN Desa Mandiri dan Piagam Desa Mandiri Kementerian Desa 2022 kepada 3 Desa mandiri, yaitu Desa Barugaia, Desa Patilereng dan Desa Patikarya.
Berita Terkait
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Partai Demokrat Makassar buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 11:50 Wib
Striker Irak Ali Jasim doakan timnas Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:08 Wib
Irak sementara ungguli Indonesia 2-1 lewat gol Ali Jasim
Jumat, 3 Mei 2024 0:57 Wib
Piala Asia U-23 - Irak singkirkan Vietnam, tantang Jepang di semifinal
Sabtu, 27 April 2024 5:41 Wib
PKS mengusung Khoirudin hingga Mardani Ali Sera maju Pilkada DKI Jakarta
Rabu, 17 April 2024 15:43 Wib
KSAL : Perselisihan anggota TNI dan Brimob di Sorong telah berakhir damai
Senin, 15 April 2024 6:15 Wib
Khamenei : Kami akan balas dan buat Israel sesali serangannya di Konsulat Iran
Rabu, 3 April 2024 6:19 Wib