Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah perihal tarif tenaga listrik triwulan-IV atau periode Oktober-Desember 2023 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan atau tetap.
Atas keputusan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Darmawan melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.
Keempat parameter tersebut, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ucap Jisman.
Berita Terkait
Menparekraf pastikan pemberlakuan tarif batas atas hotel jelang MotoGP Mandalika
Kamis, 26 September 2024 16:05 Wib
Pengamat menyoroti tuntutan tarif batas bawah-atas layanan kurir online
Jumat, 6 September 2024 10:53 Wib
Kemenhub mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat
Rabu, 3 Juli 2024 9:00 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
Menhub bakal menindak tegas maskapai bila tak menaati tarif batas atas
Rabu, 3 April 2024 1:34 Wib
Pemerintah putuskan tarif listrik tak berubah menjelang Idul Fitri 1445 H
Kamis, 14 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Makassar minta pengelola JTSE percantik jalan tol usai naikkan tarif
Rabu, 6 Maret 2024 21:22 Wib
Manajemen PT JTSE Makassar berlakukan penyesuaian kenaikan tarif jalan tol
Senin, 4 Maret 2024 16:27 Wib