Gowa (ANTARA) - Delapan Fraksi DPRD Gowa, Sulawesi Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan segara dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 bisa segara dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
“Saya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Adnan saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu.
Adnan menjelaskan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.
“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tentu kata Adnan apa yang menjadi masukan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa pada rapat pembahasan nanti.
Menurut Adnan, tanggapan yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi menunjukkan peran-peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
“Selain itu, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kita berfungsi dengan baik dan untuk itu kami selalu terbuka untuk menerima masukan saran dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif,” ungkapnya.
Salah satu Fraksi yang menyampaikan pemandangannya dan menyetujui RAPBD Perubahan yaitu, Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya, Andi Hikmawati Kumala Idjo. Dirinya mengaku mengapresiasi RAPBD Perubahan yang diajukan, karena ini sesuai dengan siklus anggaran.
Pada kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkembangkan perekonomian rakyat khususnya di pedesaam melalui sektor pertanian dan UMKM.
“Setelah kami Fraksi Karya Perjuangan mengkaji dan menelaah terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2023, maka kami menerima dan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania, Para Pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa.
Berita Terkait
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
PKS ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran meski tetap buka ruang MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:53 Wib
Puan : Sembilan fraksi di DPR RI sepakati menunda pengesahan revisi UU MK
Selasa, 5 Desember 2023 19:12 Wib
DPD Partai Golkar Sulsel rombak struktur organisasi beri kesempatan calegnya
Sabtu, 30 September 2023 20:04 Wib
Fraksi di DPRD Sulsel sampaikan pandangan RAPBD-P 2023
Senin, 25 September 2023 21:59 Wib
Fraksi di DPRD Sulsel belum terima draf dokumen APBD-P 2023
Jumat, 22 September 2023 17:42 Wib
Delapan fraksi di DPRD Gowa setuju Ranperda PDRD dibahas lebih lanjut
Sabtu, 19 Agustus 2023 15:11 Wib
Mekanisme pengusulan Pj Gubernur Sulsel berubah jadi voting suara
Selasa, 8 Agustus 2023 19:04 Wib