Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong pencatatan potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) di seluruh kabupaten di daerah itu.
"Provinsi Sulbar kaya akan potensi KIK sehingga butuh sinergi seluruh pihak untuk mendorong hal tersebut agar memiliki perlindungan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, di Mamuju, Senin.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar lanjut Parlindungan, telah mengambil langkah untuk mendorong potensi kekayaan intelektual di Sulbar, salah satunya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Terkait hal tersebut, kami telah melakukan koordinasi inventarisasi pencatatan KIK dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa," ujar Parlindungan.
Koordinasi inventarisasi KIK dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid Kekayaan Intelektual Juani bersama Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Pada koordinasi inventarisasi kekayaan intelektual komunal tersebut, katanya, melibatkan seorang budayawan Kabupaten Mamasa.
"Koordinasi ini bertujuan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa untuk segera mengeluarkan surat pernyataan persetujuan pencatatan KIK pada 58 Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang telah diinventarisir agar dapat segera diproses pencatatannya," jelas Parlindungan.
Tindak lanjutnya, tambah Parlindungan, melakukan proses pencatatan EBT ke aplikasi database kekayaan intelektual komunal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyampaikan pelaksanaan kegiatan itu sebagai pendampingan pencatatan kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Mamasa.
"Kami punya kewajiban untuk melakukan pendampingan daerah dalam melindungi KI Komunal yang mereka miliki" ujar Rahendro.
Dari hasil pendampingan tersebut, beber dia, teridentifikasi banyak motif ukiran, tarian, dan motif tenun kain sambu yang bisa dicatat dalam database KIK nasional.
"Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil pendampingan hari ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa untuk dibuatkan surat pernyataan persetujuan pencatatan KI Komunal," terang Rahendro Jati.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Kemenkuham Sulbar mendorong industri meubel miliki sertifikat KI
Senin, 22 April 2024 1:14 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Kemenkumham Sulsel dorong pendaftaran dan perlindungan KI
Rabu, 21 Februari 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan KI di MPP Pinrang
Kamis, 18 Januari 2024 21:51 Wib
Direktorat Intelektual Unhas targetkan 100 proposal lolos Kedaireka 2024
Kamis, 18 Januari 2024 20:24 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi KIK bagi pelaku kebudayaan di Makassar
Sabtu, 2 Desember 2023 19:54 Wib