Mamuju (ANTARA) - Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menangkap seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar, kepada wartawan di Mamuju, Kamis, menyatakan salah seorang oknum kepala desa di Kabupaten Mamuju memang telah ditangkap anggotanya terkait dugaan pencabulan itu.
"Memang benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang oknum kepala desa berinisial YL (35) yang dilaporkan masyarakat terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel berbintang di Kota Mamuju," katanya.
Dari laporan tersebut lanjutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi, terduga pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban berinisial P (17) di salah satu hotel di Kabupaten Mamuju," terang Iskandar.
Kapolresta menyampaikan kronologis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat korban datang ke hotel tersebut dengan tujuan untuk makan malam bersama YL.
Namun, karena restoran hotel sudah tutup sehingga pelaku mengajak korban untuk memesan kamar dengan dalih jika booking kamar bisa memesan makanan.
"Dari hasil pemeriksaan, oknum kepala desa itu mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur sebanyak satu kali," terang Iskandar.
Atas perbuatannya pelaku tambah Kapolresta, terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Mamuju untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Iskandar.
Berita Terkait
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Kemenkuham Sulbar minta kades informasikan produk unggulan sebagai KI
Sabtu, 20 Januari 2024 13:45 Wib
Bupati Luwu minta camat dan kades aktif edukasi masyarakat cegah kekerasan
Rabu, 17 Januari 2024 20:07 Wib
Pemprov Sulbar minta kades wajibkan warganya ke posyandu
Selasa, 16 Januari 2024 20:51 Wib
Kades di Gowa dilatih cara menata tapal batas desa
Kamis, 14 Desember 2023 23:56 Wib
IPPMI tegaskan kades dan perangkat desa harus netral dalam pemilu 2024
Senin, 27 November 2023 11:27 Wib
Bawaslu Sulsel ingatkan kades dan perangkat desa dilarang ikut berkampanye
Selasa, 21 November 2023 19:50 Wib
Kades di Sulsel ikrar netral di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Senin, 23 Oktober 2023 14:25 Wib