Makassar (ANTARA) - Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada ahli waris almarhum Andi Oddang, Kepala Desa Bulucenrana sebesar Rp183 juta.
"Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian almarhum, kami juga menyampaikan bahwa anak-anak almarhum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa.
Penyerahan santunan berlangsung usai apel akbar dan santunan diterima langsung oleh Istiana, istri almarhum Andi Oddang.
Sebelum menyerahkan bantuan, Bupati Syaharuddin mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama membacakan Al-Fatihah untuk almarhum Andi Oddang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa santunan yang diberikan terdiri atas jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
Kemudian santunan lainnya sebesar Rp141 juta dalam bentuk jaminan beasiswa yang akan mendukung pendidikan dua anak almarhum hingga perguruan tinggi.
"Manfaat total yang diterima ahli waris mencapai Rp183 juta, sebagai bentuk perhatian pemerintah dan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," terangnya.
Aminah menambahkan, santunan ini bertujuan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh dalam kemiskinan baru dan pendidikan anak-anak tetap berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas kepesertaan seluruh pekerja di daerah agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.