Mamuju (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat,.mengajak para pemangku kepentingan di daerah itu untuk bekerja sama operasional perkarantinaan.
"Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama operasional perkarantinaan," kata Kepala UPT Badan Karantina Indonesia di Mamuju Agus Karyono, pada coffe morning dan sosialisasi perkarantinaan di Kabupaten Majene, Kamis.
Kegiatan itu kata Agus Karyono merupakan forum yang dikemas semi formal untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengguna jasa untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala perkarantinaan.
"Karantina bekerja secara lintas sektoral. Oleh karena itu kami meminta dukungan, baik itu dari entitas pelabuhan, pengguna jasa maupun maupun pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung terselenggaranya perkarantinaan di Majene," terang Agus Karyono.
Ia juga berpesan agar melaporkan kepada Penjabat Karantina apabila melalulintaskan komoditas dan sumber daya alam agar tidak merugikan ekonomi, kesehatan dan kelestarian sumber daya alam.
"Misalnya saja kerugian ekonomis akibat penyakit hewan di Indonesia, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Rp11,6 triliun, African Swine Fever (ASF) Rp7,6 triliun, flu burung Rp5 triliun, dan rabies Rp33,6 miliar," jelas Agus Karyono.
Pada kesempatan itu, Agus Karyono juga memperkenalkan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga baru, di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden Republik Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa sejak terbitnya Perpres Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, secara hirarki lembaga ini terdiri dari tiga entitas yaitu Karantina Pertanian yang sebelumnya di bawah Kementerian Pertanian.
"Kemudian Karantina Ikan yang sebelumnya di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," jelasnya.
Ia menyebut bahwa Badan Karantina Indonesia merupakan harapan negara dan presiden untuk memperkuat penyelenggaraan perkarantinaan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian penghargaan bagi pengguna jasa terpatuh 2022 dan pemangku kepentingan yang mendukung kegiatan operasional perkarantinaan di Kabupaten Majene.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar menerapkan aplikasi lalu lintas ternak berbasis daring
Jumat, 16 Februari 2024 16:22 Wib
Karantina Sulbar gagalkan pengiriman kepiting bakau dari Kalimantan
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Badan Karantina dorong program Stranas Pencegahan Korupsi di Unhas
Kamis, 1 Februari 2024 16:25 Wib
Karantina Sulbar sita komoditas tumbuhan tanpa dokumen asal Kalimantan
Kamis, 25 Januari 2024 12:18 Wib
Karantina tolak hewan tidak dilengkapi dokumen masuk ke Sulbar
Rabu, 17 Januari 2024 20:23 Wib
Karantina Sulbar gagalkan kiriman daging anjing dari Kalimantan ke Manado
Sabtu, 23 Desember 2023 20:49 Wib
Karantina Sulbar sosialisasikan peran Karantina cegah penyebaran penyakit
Rabu, 20 Desember 2023 21:12 Wib
Karantina Sulbar menerbitkan sertifikat PC untuk ekspor kopi ke Malaysia
Kamis, 14 Desember 2023 23:54 Wib