Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membangun integritas agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar harus membangun integritas agar tidak melakukan tidak pidana korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada bimbingan teknis keluarga berintegritas yang digelar di Mamuju, Rabu.
Bimbingan teknis keluarga berintegritas yang mengangkat tema 'Menjaga Integritas Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Malaqbi dan Menegakkan Prinsip Mellete Diatonganan Untuk Sulbar Maju Terus' tersebut diikuti seluruh perangkat OPD lingkup Pemprov Sulbar bersama istri.
Saat ini, kata Wawan, kejahatan korupsi masih dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa, jika dibandingkan dengan kejahatan yang lainnya.
"Korupsi dikatakan kejahatan luar biasa sebab yang melakukan korupsi satu orang tetapi yang dirugikan bisa sampai ribuan orang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dampaknya luar biasa.
"Namun biasanya masyarakat tidak sadar sebagai korban korupsi, sehingga perlu kesadaran dengan memberikan pemahaman," katanya.
Ia menyebut ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi. Oleh karena itu KPK konsentrasi terhadap bimbingan teknis, peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat," ujar Wawan.
Strategi pencegahan, kata dia, dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pada lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel, misalnya membangun sistem yang terintegrasi dengan sistem elektronifikasi agar masyarakat mudah mengaksesnya.
"Harapannya seluruh kepala OPD dan istri melalui kegiatan ini bisa menjadi tauladan diri sendiri dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas, sehingga ke depan generasi kita menjadi generasi yang berintegritas," kata Wawan Wardiana.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kegiatan bimbingan teknis tersebut sangat luar biasa, apalagi menghadirkan istri dan suami masing-masing OPD.
Ia mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif tim dari KPK pada pelaksanaan bimbingan teknis keluarga berintegritas yang dilaksanakan di Provinsi Sulbar.
"Kami di daerah berharap secara nasional atau dianggarkan secara khusus untuk diikutkan dan ini sangat berdampak ke depannya," katanya.
Menurutnya, perlu pengawasan khusus dalam APBD Sulbar, mulai dari belanja dan pendapatan, apalagi saat ini Sulbar masih di bawah rata-rata nasional.
Ia menekankan agar dalam mengelola anggaran OPD dan seluruh kabupaten dapat lebih berhati-hati.
"Namun kita bersyukur karena inflasi, kita masuk sebagai daerah inflasi terendah. Terpenting dilakukan adalah menjaga aspek ketaatan dalam mengelola anggaran," ujar Zudan Arif Fakrulloh.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bangun integritas keluarga OPD di Sulbar tidak korupsi
Berita Terkait
Saksi sebut SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta, bayar kiai hingga servis mobil
Senin, 20 Mei 2024 14:13 Wib
KPK sita rumah diduga milik SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 13:41 Wib
KPK sita rumah terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan di Kota Parepare
Senin, 20 Mei 2024 0:18 Wib
KPK menggeledah rumah terdakwa korupsi Kementan Muhammad Hatta
Minggu, 19 Mei 2024 20:26 Wib
Stafsus Presiden: Nama-nama calon anggota Pansel KPK masih dalam proses penggodokan
Minggu, 19 Mei 2024 14:52 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Dewas KPK menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga 20 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 10:05 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib