Mamuju (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Pamudji, meminta seluruh personel Polri di daerah itu agar memperkuat pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya meminta agar seluruh personel Polda Sulbar untuk memperkuat pengetahuan tentang HAM sehingga dapat menumbuhkan rasa percaya diri dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata Rachmat Pamudji, pada sosialisasi penyegaran HAM bagi anggota Polri, di Mamuju, Kamis.
Selain penguatan pengetahuan HAM, Rachmat Pamudji juga meminta seluruh personel Polda Sulbar agar meningkatkan literasi sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih baik.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Sulbar bahwa dalam Catur Prasetya, menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia adalah bagian tugas pokok Polri.
"Menjaga keselamatan jiwa dan raga, harta dan HAM merupakan bagian dari tugas pokok Polri. Inilah yang harus menjadi pedoman setiap personel Polri dalam menjalankan tugasnya," ujar Rachmat Pamudji.
Sementara, Ketua Tim Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan bahwa setiap tindakan kepolisian harus dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh, selamat jiwa dan hartanya.
"Serta, terjaminnya hak-hak yang sudah melekat pada manusia sejak lahir," kata Adi Deriyan Jayamarta.
Ia menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi itu agar seluruh anggota Polri dapat memahami prinsip-prinsip HAM dan dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM.
Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) tambahnya, dalam pelaksanaan tugas harus senantiasa bertindak berdasarkan norma-norma yang ada, seperti norma hukum, kesusilaan sebagai upaya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Pada pelaksanaan kegiatan itu, juga dibuka forum tanya jawab sehingga semakin membuka wawasan seluruh personel agar semakin peka dan dapat memahami betul hak-hak asasi manusia.
Selain Wakapolda, sosialisasi penyegaran HAM yang berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar itu dihadiri Irwasda, para pejabat utama serta sejumlah personel Polda Sulbar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakapolda minta personel Polri di Sulbar perkuat pengetahuan HAM
Berita Terkait
![Bareskrim Polri mengamankan 3.332 bal pakaian impor ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/1000027314.jpg)
Bareskrim Polri mengamankan 3.332 bal pakaian impor ilegal
Jumat, 26 Juli 2024 17:42 Wib
![Kompolnas berikan masukan terkait yurisdiksi pada RUU Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/EFA6BE49-C2D1-490C-880C-032FACEEC8BE.jpeg)
Kompolnas berikan masukan terkait yurisdiksi pada RUU Polri
Rabu, 24 Juli 2024 0:19 Wib
![Polri tegaskan penyelidikan kasus judi online Wulan Guritno masih berjalan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/07/27/1.jpg)
Polri tegaskan penyelidikan kasus judi online Wulan Guritno masih berjalan
Rabu, 24 Juli 2024 0:18 Wib
![Pengamat kepolisian dorong pimpinan Polri nonaktifkan Dirlantas Polda Sulteng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/07/11/PhotoCollage_20230711_140929094.jpg)
Pengamat kepolisian dorong pimpinan Polri nonaktifkan Dirlantas Polda Sulteng
Selasa, 23 Juli 2024 22:02 Wib
![Polri menetapkan empat tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara daring](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000026960.jpg)
Polri menetapkan empat tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara daring
Selasa, 23 Juli 2024 17:44 Wib
![Kompolnas: Hanya TNI-Polri yang berhak punya pelat nomor khusus](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_162239.jpg)
Kompolnas: Hanya TNI-Polri yang berhak punya pelat nomor khusus
Selasa, 23 Juli 2024 17:39 Wib
![Bareskrim Polri: Korban TPPO prostitusi di Australia diharuskan berutang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000026928-1.jpg)
Bareskrim Polri: Korban TPPO prostitusi di Australia diharuskan berutang
Selasa, 23 Juli 2024 13:40 Wib
![Polri ungkap kasus TPPO ke Australia dengan modus eksploitasi prostitusi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000026923.jpg)
Polri ungkap kasus TPPO ke Australia dengan modus eksploitasi prostitusi
Selasa, 23 Juli 2024 13:20 Wib